MONITOR, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami temuan atas tewasnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu.
Bahkan untuk menyempurnakan temuannya, Komnas HAM akan meminta pendapat ahli untuk merampungkan proses investigasi peristiwa tersebut.
“Kami sudah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para pihak terkait dan barang bukti. Saat ini kami akan meminta keterangan ahli,” ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, kepada wartawan.
Menurutnya pendapat ahli ini akan segera dilakukan dalam waktu cepat.
“Mudah-mudahan, minggu depan para ahli bisa menyesuaikan jadwalnya dengan kami. Agar segera bisa kelar,” kata
Lantas hal apa yang akan ditanyakan Komnas HAM kepada tim ahli dalam kasus tewasnya enam laskar FPI ?
“Yang akan kami tanyakan tentunya seputar temuan yang kami temukan dalam kasus ini,” jawabnya singkat.
Sebab, lanjutnya, Komnas HAM saat ini sedang mendalami berbagai bahan dan temuan yang telah dikantongi. Salah satu yang didalami, yakni menfenai kronologi dan konstruksi peristiwa.