MONITOR, Jakarta – Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) dan Satgas PDMPK Covid-19 akan menyerahkan dua orang terduga pelaku tindak asusila sesama jenis atau LGBT di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, kepada pihak kepolisian.
Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam) Jaya, Letkol Arh Herwin BS, mengungkapkan bahwa benar telah terjadi insiden asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Herwin juga menyatakan bahwa perbuatan keduanya sungguh sangat disesalkan. Sebab selain telah melanggar norma susila, mereka juga bisa menularkan Covid-19 ke orang lain.
“Dampak dari perbuatan mereka berisiko terhadap penularan virus kepada tenaga kesehatan lain,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (26/12/2020) malam.
Lebih lanjut, Herwin menjelaskan, saat ini Kodam Jaya selaku Kogasgabpad pelaksana operasional RSD Wisma Atlet telah menangkap kedua terduga pelaku, melakukan PCR Test dan apabila negatif maka akan menyerahkan kedua pelaku kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum.
“Dengan kejadian ini, maka manajemen RSD Wisma Atlet akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni wisma atlet agar kejadian serupa tidak terulang dan kami juga akan mengevaluasi proses rekrutmen relawan medis sebagai bentuk antisipasi,” ujarnya.
“Ke depan, kami juga akan lebih meningkatkan standar prosedur operasianal RSD Wisma Atlet termasuk dalam pengawasan kegiatan dan di setiap Tower serta memonitor pelaksanaan pelayanan kesehatan,” kata Herwin menambahkan.
Sekadar informasi, sebelumnya beredar chat mesum sesama jenis antara pasien Covid-19 dan tenaga kesehatan RSD Wisma Atlet Kemayoran di media sosial. Netizen pun ramai-ramai mengomentari dan meminta pihak berwajib menyelidikinya.
Pihak berwajib dalam hal ini Kogasgabpad yang bertanggungjawab terhadap RSD Wisma Atlet Kemayoran pun bergerak cepat dengan mengamankan dua orang yang diduga pelaku praktik LGBT tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, masih belum ada kabar lebih lanjut terkait kedua terduga pelaku tersebut.