BALI-NUSA DUA

KLHK Gagalkan Penyelundupan 300 Kg Daging Rusa Ilegal

MONITOR, Kupang – Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil mengamankan sebanyak 300 kilogram (kg) daging rusa ilegal di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang hendak diselundupkan ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“300 kg daging rusa yang ditahan ini setara dengan 30 ekor rusa yang diduga berasal dari Taman Nasional Komodo,” ungkap Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jawa-Bali-Nusa Tenggara (Jabalnusra), M. Nur, dalam keterangannya di Kupang, NTT, Minggu (27/12/2020).

Ratusan kilo daging rusa itu disita pada Senin (7/12) saat hendak dibawa dari Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores, menuju Bima yang merupakan wilayah tetangga.

Nur menjelaskan, penyitaan berawal dari kecurigaan tim operasi gabungan dalam rangka Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dari Balai Gakkum KLHK Jabalnusra ketika mengetahui adanya pengiriman daging yang dibungkus dalam tujuh dus.

Tim operasi gabungan kemudian menghubungi penyidik Pos Gakkum KLHK Labuan Bajo untuk memeriksa dan menyidiknya.

Dari hasil penyidikan ditetapkan seorang tersangka yang diduga melanggar Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Juncto Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dengan ancaman hukum penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta.

Barang bukti berupa 300 kg daging rusa, satu mobil pick up, beserta STNK, satu ponsel beserta kartu SIM diamankan dan dititipkan di Polres Manggarai Barat untuk penyidikan lebih lanjut.

Nur mengatakan, pihaknya menduga daging rusa tersebut hasil perburuan di kawasan Taman Nasional Komodo karena populasinya lebih banyak di kawasan pariwisata unggulan itu.

“Kami akan akan mengembangkan penyidikan kasus ini untuk mencari tahu siapa pemodal dari perburuan satwa yang dilindungi itu,” katanya.

Nur menegaskan, populasi rusa, kerbau dan satwa lainnya di Taman Nasional Komodo harus dijaga karena merupakan salah satu pakan penting dari satwa komodo sebagai predator tertinggi dan untuk menjaga keseimbangan ekosistemnya.

“Segala tindakan yang dapat mengganggu dan mengancam kelestarian habitat Komodo harus ditindak tegas. Demikian juga dengan biota dan habitat laut di juga menjadi perhatian kami untuk tetap dijaga keutuhannya,” ujarnya. 

Recent Posts

Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3.100 Pemuda di Padang

MONITOR, Padang — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI…

8 jam yang lalu

Kementan Dukung BUMN Bangun Farm GPS Broiler di Malang, Industri Perunggasan Nasional Makin Kuat

MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…

16 jam yang lalu

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…

1 hari yang lalu

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…

2 hari yang lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…

2 hari yang lalu

Cegah Keraguan Publik, Komisi X Tegaskan BPS Harus Sajikan Data Faktual

MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…

2 hari yang lalu