BALI-NUSA DUA

KLHK Gagalkan Penyelundupan 300 Kg Daging Rusa Ilegal

MONITOR, Kupang – Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil mengamankan sebanyak 300 kilogram (kg) daging rusa ilegal di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang hendak diselundupkan ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“300 kg daging rusa yang ditahan ini setara dengan 30 ekor rusa yang diduga berasal dari Taman Nasional Komodo,” ungkap Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jawa-Bali-Nusa Tenggara (Jabalnusra), M. Nur, dalam keterangannya di Kupang, NTT, Minggu (27/12/2020).

Ratusan kilo daging rusa itu disita pada Senin (7/12) saat hendak dibawa dari Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores, menuju Bima yang merupakan wilayah tetangga.

Nur menjelaskan, penyitaan berawal dari kecurigaan tim operasi gabungan dalam rangka Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dari Balai Gakkum KLHK Jabalnusra ketika mengetahui adanya pengiriman daging yang dibungkus dalam tujuh dus.

Tim operasi gabungan kemudian menghubungi penyidik Pos Gakkum KLHK Labuan Bajo untuk memeriksa dan menyidiknya.

Dari hasil penyidikan ditetapkan seorang tersangka yang diduga melanggar Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Juncto Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dengan ancaman hukum penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta.

Barang bukti berupa 300 kg daging rusa, satu mobil pick up, beserta STNK, satu ponsel beserta kartu SIM diamankan dan dititipkan di Polres Manggarai Barat untuk penyidikan lebih lanjut.

Nur mengatakan, pihaknya menduga daging rusa tersebut hasil perburuan di kawasan Taman Nasional Komodo karena populasinya lebih banyak di kawasan pariwisata unggulan itu.

“Kami akan akan mengembangkan penyidikan kasus ini untuk mencari tahu siapa pemodal dari perburuan satwa yang dilindungi itu,” katanya.

Nur menegaskan, populasi rusa, kerbau dan satwa lainnya di Taman Nasional Komodo harus dijaga karena merupakan salah satu pakan penting dari satwa komodo sebagai predator tertinggi dan untuk menjaga keseimbangan ekosistemnya.

“Segala tindakan yang dapat mengganggu dan mengancam kelestarian habitat Komodo harus ditindak tegas. Demikian juga dengan biota dan habitat laut di juga menjadi perhatian kami untuk tetap dijaga keutuhannya,” ujarnya. 

Recent Posts

Tilawati Kukuhkan Standar Baru Guru Al-Qur’an Lewat LSP dan JAMHATI

MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…

2 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta Soroti Tiga Dimensi Strategis Asta Protas Kementerian Agama

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…

2 jam yang lalu

Aromatika Indofest 2025 Wangikan Industri Minyak Atsiri Hingga Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Aromatika Indofest 2025. Ajang ini…

10 jam yang lalu

Layanan Kesehatan Haji 2025 Berakhir, Kemenkes: Jumlah Jemaah Wafat Turun

MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…

12 jam yang lalu

Gelar Sekolah Politik Anggaran, Fraksi PKB Pelototi APBD Kota Depok

MONITOR, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepertinya serius menjawab tantangan Penjabat (Pj) Sekda…

14 jam yang lalu

Kementerian PU Segera Rampungkan Seksi 4 Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…

16 jam yang lalu