NASIONAL

Din Menilai Tawaran Wamendikbud untuk Mu’ti Merendahkan Muhammadiyah

MONITOR, Jakarta – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menilai bahwa tawaran Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) yang disodorkan kepada Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu’ti bernada merendahkan organisasi yang didirikan Ahmad Dahlan tersebut.

“Penunjukan (tawaran) Abdul Mu’ti sebagai Wamendikbud bernada merendahkan organisasi Muhammadiyah yang besar, pelopor pendidikan dan gerakan pendidikan nasional yang nyata,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (24/12/2020).

Din mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya memiliki pengetahuan sejarah dan kebangsaan yang lebih luas dan lengkap, sehingga memiliki kebijaksanaan jika ingin menempatkan seseorang dan sebuah organisasi dalam sebuah posisi yang tepat.

“Bagi Muhammadiyah memangku jabatan di pemerintahan bukanlah masalah besar, karena Muhammadiyah cukup mandiri dan otonom untuk menjadi mitra strategis dan kritis pemerintah, dalam suatu sikap proporsional,” katanya.

Oleh karena itu, menurut Din, penolakan Abdul Mu’ti terkait tawaran jabatan untuk mendampingi Mendikbud Nadiem Makarim adalah sikap yang tepat.

Din menilai, keputusan Abdul Mu’ti tersebut mencerminkan sikap anggota Muhammadiyah sejati, yakni tidak gila jabatan, menolak jabatan yang tidak sesuai dengan kapasitas dan jabatan yang dapat merendahkan marwah organisasi.

“Alasannya (menolak) bahwa tidak berkemampuan mengemban amanat hanyalah sikap tawadhu. Abdul Mu’ti adalah Guru Besar dan pakar pendidikan yang mumpuni, wawasannya tentang pendidikan dan kemampuan memimpinnya sangat tinggi,” ujarnya.

Seperti diketahui, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti memutuskan menolak tawaran menjadi Wamendikbud dalam Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.

“Setelah melalui berbagai pertimbangan, saya memutuskan untuk tidak bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju dalam jabatan wakil menteri,” ungkapnya.

Mu’ti mengaku sempat dihubungi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Mendikbud Nadiem Makarim. Awalnya, Mu’ti menyatakan bersedia bergabung jika diberi amanah. Namun keputusan itu berubah.

Mu’ti mengurungkan niat setelah mengukur kemampuannya bila mengemban amanah tersebut. Mu’ti berharap keputusan ini menjadi pilihan yang terbaik.

Sebelumnya sempat beredar dokumen yang mencantumkan nama Abdul Mu’ti sebagai calon Wamendikbud yang akan dilantik Presiden Jokowi bersama lima wakil menteri lainnya di Istana Negara pada Rabu (23/12/2020).

Akan tetapi, selang beberapa waktu kemudian muncul dokumen baru yang mencantumkan hanya lima wakil menteri yang akan dilantik Jokowi. Dalam dokumen tersebut tidak ada nama Abdul Mu’ti. Jokowi pun hanya melantik lima wakil menteri.

Recent Posts

JPPI: SPMB 2026 Masih Gagal Menjamin Hak Pendidikan Anak

MONITOR, Jakarta – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 kembali menuai kritik. Jaringan Pemantau…

7 jam yang lalu

Kampanye Produk Dalam Negeri, Kemenperin Ajak Masyarakat Pakai Peralatan Sekolah Lokal

MONITOR, Jakarta - Menyambut tahun ajaran baru 2026/2027, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak masyarakat untuk semakin…

11 jam yang lalu

Gus Hery Silaturahim ke Murid Langsung KH Hasyim Asy’ari, Mohon Doa Restu Ikhtiar Maju sebagai Ketua Umum PBNU

MONITOR, Bangka Belitung – Suasana hangat dan penuh kekhidmatan menyelimuti kediaman Mbah Sarmidi Mangunwilogo Cokrodiningrat,…

11 jam yang lalu

Komisi II DPR Sebut RUU Adminduk Pertegas Transformasi Layanan, NIK Akan Jadi Identitas Tunggal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengungkap bahwa Rancangan perubahan UU…

13 jam yang lalu

Masa Depan Indonesia Ditentukan oleh Keberanian Mengubah Paradigma Pembangunan dari Eksploitasi SDA ke Blue Economy

MONITOR, Banjarmasin - Masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh keberanian mengubah paradigma pembangunan dari ekonomi…

14 jam yang lalu

MoU Penghentian Perang AS-Iran Dinilai Rapuh

MONITOR, Jakarta - Analisis Dunia Islam dan Timur Tengah (Timteng) Mahfuz Sidik mengatakan, seluruh negara…

16 jam yang lalu