Jumat, 29 Maret, 2024

Periksa Tim Labfor dan Siber Polri, Komnas HAM Dalami Soal HP Anggota FPI

Pengambilan keterangan berlangsung selama kurang lebih enam jam

MONITOR, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Siber Polri terkait telepon genggam dan senjata yang diduga milik Anggota Front Pembela Islam (FPI) yang tewas di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

“Tim Penyelidikan Komnas HAM telah melakukan permintaan keterangan Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber terkait barang bukti senjata api dan senjata tajam. Kemudian handphone, voice note dan beberapa informasi terkait handphone yang dimiliki almarhum,” ungkap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Choirul menjelaskan, pengambilan keterangan berlangsung selama kurang lebih enam jam. Selain Choirul, pemeriksaan itu juga diikuti oleh dua Komisioner Komnas HAM lain yakni Beka Ulung Hapsara dan Amiruddin, serta jajaran Tim Penyelidikan Komnas HAM RI.

“Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti. Termasuk melihat dan memeriksa langsung semua senjata baik senjata tajam dan senjata api beserta keterangannya,” ujarnya.

- Advertisement -

Selain soal senjata, Choirul mengatkan, pihaknya juga melihat langsung telepon genggam yang disita oleh kepolisian dan mendengarkan langsung voice note serta beberapa hal lainnya.

“Tim Penyelidikan Komnas HAM RI juga mengupayakan pemeriksaan terhadap petugas kepolisian dan pendalaman terhadap saksi dari Anggota FPI dalam waktu dekat,” katanya.

Choirul pun berharap, pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal.

“Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerjasama selama ini, termasuk pihak FPI, kepolisian dan masyarakat. Semoga segera dapat terlihat terang benderangnya peristiwa ini,” ungkapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER