MONITOR, Jakarta – Kiai Cholil Nafis mengingatkan umat Islam agar tidak ikut-ikutan merayakan hari raya Natal 2020 yang esok dijalankan umat Kristiani. Ia menambahkan, apabila seseorang muslim terlibat di kepanitiaan perayaan Natal juga haram baginya.
“Ikut natalan dan ikut kepanitiaan natalan itu haram hukumnya,” kata Cholil Nafis, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip MONITOR.
Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia ini menjelaskan, seseorang dapat dikatakan toleran apabila menghormati pemeluk Kristiani merayakan agamanya tanpa mengganggu aktivitasnya.
“Toleransi itu tak perlu ikutan, tapi cukup memahami dan mempersilahkan agama lain merayakan agamanya tanpa kita mengganggunya,” terang Cholil Nafis.
“Pancasila itu menempatkan agama berdiri sendiri dan bebas menjalankan ajaran agamanya,” sambungnya lagi.
MONITOR, Bekasi - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menggelar kegiatan Doa Bersama dan Santunan Anak…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyakinkan otoritas Amerika Serikat terkait mutu dan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyoroti kasus penangkapan Gubernur Bengkulu…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024…
MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…
MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…