KH Cholil Nafis/ dok: Republika
MONITOR, Jakarta – Kiai Cholil Nafis mengingatkan umat Islam agar tidak ikut-ikutan merayakan hari raya Natal 2020 yang esok dijalankan umat Kristiani. Ia menambahkan, apabila seseorang muslim terlibat di kepanitiaan perayaan Natal juga haram baginya.
“Ikut natalan dan ikut kepanitiaan natalan itu haram hukumnya,” kata Cholil Nafis, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip MONITOR.
Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia ini menjelaskan, seseorang dapat dikatakan toleran apabila menghormati pemeluk Kristiani merayakan agamanya tanpa mengganggu aktivitasnya.
“Toleransi itu tak perlu ikutan, tapi cukup memahami dan mempersilahkan agama lain merayakan agamanya tanpa kita mengganggunya,” terang Cholil Nafis.
“Pancasila itu menempatkan agama berdiri sendiri dan bebas menjalankan ajaran agamanya,” sambungnya lagi.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyalurkan bantuan penanganan bencana sebesar Rp19,3 miliar untuk mendukung pemulihan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, meresmikan pesawat hibah dari…
MONITOR, Jakarta - Program Madrasah Goes Abroad (MGA) kian menunjukkan hasil nyata dalam memperluas akses…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian kembali menunjukkan komitmennya untuk mendukung pertumbuhan industri kerajinan dalam negeri…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama hadirkan program “The Most KUA”. …
MONITOR, Jakarta - Integritas petugas menjadi fondasi utama dalam pelayanan terhadap jemaah haji. Hal ini…