KH Cholil Nafis/ dok: Republika
MONITOR, Jakarta – Kiai Cholil Nafis mengingatkan umat Islam agar tidak ikut-ikutan merayakan hari raya Natal 2020 yang esok dijalankan umat Kristiani. Ia menambahkan, apabila seseorang muslim terlibat di kepanitiaan perayaan Natal juga haram baginya.
“Ikut natalan dan ikut kepanitiaan natalan itu haram hukumnya,” kata Cholil Nafis, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip MONITOR.
Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia ini menjelaskan, seseorang dapat dikatakan toleran apabila menghormati pemeluk Kristiani merayakan agamanya tanpa mengganggu aktivitasnya.
“Toleransi itu tak perlu ikutan, tapi cukup memahami dan mempersilahkan agama lain merayakan agamanya tanpa kita mengganggunya,” terang Cholil Nafis.
“Pancasila itu menempatkan agama berdiri sendiri dan bebas menjalankan ajaran agamanya,” sambungnya lagi.
MONITOR, Jakarta - Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen dan Ditjen Bimas Katolik akan menggelar Festival…
MONITOR, Jakarta - Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PBAL2K) Kementerian Agama menetapkan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian UMKM menyambut positif rencana Arema FC untuk mengelola Stadion Kanjuruhan dan…
MONITOR, Jakarta - Industri keramik khususnya tableware dan glassware nasional masih menghadapi tingkat utilisasi yang…
MONITOR, JAKARTA - Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terkena dampak bencana alam di Sumatra,…
MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di…