KH Cholil Nafis/ dok: Republika
MONITOR, Jakarta – Kiai Cholil Nafis mengingatkan umat Islam agar tidak ikut-ikutan merayakan hari raya Natal 2020 yang esok dijalankan umat Kristiani. Ia menambahkan, apabila seseorang muslim terlibat di kepanitiaan perayaan Natal juga haram baginya.
“Ikut natalan dan ikut kepanitiaan natalan itu haram hukumnya,” kata Cholil Nafis, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip MONITOR.
Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia ini menjelaskan, seseorang dapat dikatakan toleran apabila menghormati pemeluk Kristiani merayakan agamanya tanpa mengganggu aktivitasnya.
“Toleransi itu tak perlu ikutan, tapi cukup memahami dan mempersilahkan agama lain merayakan agamanya tanpa kita mengganggunya,” terang Cholil Nafis.
“Pancasila itu menempatkan agama berdiri sendiri dan bebas menjalankan ajaran agamanya,” sambungnya lagi.
MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo angkat bicara terkait Kepala Dinas PUPR…
MONITOR, Surabaya - Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag RI, bekerjasama dengan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat, hari ini,…
MONITOR, Jakarta - Ribuan peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti Seleksi Akademik dan…
MONITOR, Jakarta - Sudah lebih dari dua dekade RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) digantung…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 100 pasangan mengikuti acara Nikah Massal yang digelar Kementerian Agama sebagai…