Jumat, 19 April, 2024

Puspomad Tindak Lanjuti Temuan TGPF Intan Jaya

TNI AD membentuk tim investigasi sebagai penguatan proses hukum berdasarkan rekomendasi dari TGPF

MONITOR, Jakarta – Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menyampaikan tindak lanjut dari temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di Kabupaten Intan Jaya terkait empat peristiwa yang terjadi di Papua.

Komandan Puspomad, Letjen TNI Dodik Wijanarko, mengungkapkan bahwa sesuai hasil pelaksanaan tugas TGPF terkait peristiwa kekerasan dan penembakan di Kabupaten Intan Jaya yang dilaporkan kepada Menko Polhukam dan telah dilaporkan melalui surat kepada Presiden Jokowi, TNI AD membentuk tim investigasi sebagai penguatan proses hukum berdasarkan rekomendasi dari TGPF.

Dodik menjelaskan, tim Investigasi Mabesad yang dibentuk TNI AD ini terdiri dari Puspomad, Sintelad, Pusintelad dan Ditkumad, bertujuan memperkuat proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Kodam XVII/Cenderawasih. 

Dodik menyebutkan, beberapa kasus yang didalami Tim Investigasi Mabesad meliputi kasus pembakaran rumah Dinas Kesehatan di Hitadipa pada 19 September 2020, kasus penembakan di sekitar Bandara Sugapa pada 7 Oktober 2020 dengan korban gembala gereja Katolik yang diduga salah tembak, kasus hilangnya dua orang yang ditahan di Koramil Sugapa pada 21 April 2020, serta kasus kekerasan dan penembakan terhadap korban Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020.

- Advertisement -

“Terhadap kasus pembakaran rumah Dinas Kesehatan di Hitadipa pada tanggal 19 September 2020, langkah hukum yang telah dilakukan oleh Tim Gabungan Mabesad dan Kodam XVII/Cenderawasih adalah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang yang terdiri dari anggota TNI AD sebanyak 11 orang, masyarakat sebanyak satu orang yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Intan Jaya Labuan Hutabarat,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapuspomad, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Dodik menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan alat bukti, penyidik menyimpulkan dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yaitu Kapten Inf SA, Letda Inf KT, Serda MFA,  Sertu S, Serda ISF, Kopda DP, Pratu MI dan Prada MH. 

“Dari delapan orang tersangka tersebut, lima orang tersangka dari Satgas Penebalan Apter BKO Kodam XVII/Cenderawasih sudah dilakukan penahanan di Sub Denpom XVII/1-1 Nabire dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-20 Jayapura pada tanggal 10 Desember 2020,” ujarnya.  

Sedangkan terhadap tiga orang tersangka lainnya dari satuan Yonif Raider 400/BR, menurut Dodik, belum dapat dilakukan pemeriksaan karena masih melaksanakan tugas operasi Pamtas Mobile di bawah kendali Komando Operasi Pinang Sirih.

“Pasal yang dilanggar oleh para tersangka adalah Pasal 187(1) KUHP dan Pasal 55(1) KUHP,” katanya. 

Lebih lanjut, Dodik menyampaikan, dari hasil investigasi Tim Mabesad terkait korban salah tembak gembala gereja di Bandara Sugapa atas nama Agustinus Duwitau yang mengaku mengalami luka tembak, tidak ditemukan bukti penembakan yang dilakukan oleh personel TNI dikarenakan Agustinus Duwitau melarikan diri dari rumah sakit dan hingga saat ini tidak melaporkan kasusnya kepada aparat berwenang bahkan hingga pemanggilan oleh tim Investigasi Mabesad juga tidak hadir. 

“Apabila korban tidak hadir, maka tidak bisa dimintai keterangan dan juga tidak dapat diajukan Visum et Repertum (VeR), kami selaku penyidik tidak dapat menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa alat bukti yang kuat dan meyakinkan. Sehingga terhadap kasus tersebut penyidik belum menetapkan adanya oknum prajurit TNI AD sebagai tersangka,” ungkapnya.

Terhadap kasus hilangnya dua orang atas nama Luther Zanambani dan Apinus Zanambani yang ditahan di Koramil Sugapa pada 21 April 2020, Dodik menjelaskan secara singkat bahwa kedua orang tersebut yang dicurigai sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mengalami tindakan yang berlebihan di luar kepatutan yang mengakibatkan keduanya meninggal dunia. 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan alat bukti maka penyidik menyimpulkan dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka terdiri dari dua orang dari Kodim 1705/Paniai dan tujuh orang personel Yonif 433/JS dan masih terdapat tiga personel Yonif 433/JS untuk menetapkan status hukumnya,” ujarnya.  

Kasus keempat, yakni kekerasan dan penembakan terhadap korban Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020. Dodik mengatakan, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dengan dibantu Polda Papua masih melakukan upaya yang menjadi kewajibannya untuk melaksanakan pengumpulan alat bukti dan melakukan autopsi terhadap jenazah Pendeta Yeremia Zanambani sehingga dapat diketahui penyebab kematiannya. 

“Berdasarkan alat-alat bukti dan keterangan saksi-saksi, bila sudah ada kejelasan adanya keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kejadian ini, maka kasusnya akan dilimpahkan kepada penyidik Pomad untuk ditindaklanjuti dengan proses hukumnya,” katanya.

Terkait pembakaran rumah Dinas Kesehatan di Hitadipa, TNI AD telah melakukan upaya pembangunan kembali secara bertahap. 

Kepala Pusat Zeni Angkatan Darat (Kapusziad), Mayjen TNI M. Munib, menegaskan bahwa pembangunan rumah Dinas Kesehatan di Hitadipa masih terus berjalan dengan mengerahkan personel Denzipur 12 Kodam XVII/Cenderawasih.  

“Sejak akhir November kemarin kita sudah persiapan untuk pengerahan pasukan yaitu pasukan Denzipur 12 Kodam XVII/Cenderawasih yang ada di Nabire. Akhir November kita sudah menyiapkan personel dan materiil yang ditimbun di Nabire. Untuk pengiriman materiil, personel dan alat dilakukan secara bertahap menuju Sugapa. Pada 2 Desember sudah bisa bergerak dari Nabire menuju Bandara Perintis Sugapa yang juga pengirimannya dilakukan secara bertahap, karena pesawatnya kecil sehingga kita harus berbagi dengan masyarakat yang menggunakan sarana transportasi tersebut,” ungkapnya. 

Munib menuturkan, pada 2 Desember 2020, sebagian personel dan materiil sudah berada di Sugapa. Dari Sugapa menuju Hitadipa bila ditempuh dengan jalan darat dalam kondisi normal, waktunya hanya empat jam, namun karena cuaca dan kondisi alam, baru pada 15 Desember 2020 pasukan yang diberangkatkan dari Nabire sejumlah 15 orang sudah berada di Hitadipa dan akan ditambah secara bertahap. 

“Kita perkirakan pembangunan rumah dinas tersebut akan selesai dalam tiga bulan jika normal pengiriman materialnya,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER