MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga seorang advokat senior, Yusril Ihza Mahendra, menolak permintaan menjadi kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Menurut Yusril, permintaan tersebut dilayangkan oleh mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Bachtiar Nasir melalui orang dekatnya.
“Hari ini Bachtiar Nasir melalui seseorang menghubungi saya, karena besok akan diperiksa sebagai tersangka, kayaknya Rizieq. Saya katakan, mohon maaf. Silakan Bachtiar Nasir menghubungi Bapak Prabowo Subianto,” ungkapnya kepada media, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Yusril pun menyarankan untuk menghubungi dan meminta bantuan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, karena dinilai memiliki kemampuan untuk membantu.
“Silakan menghubungi Pak Prabowo sebagai Menhan, saya yakin Menhan bisa membantu. Saya sudah kafir dan murtad gara-gara mendukung Pak Jokowi menurut versi anda,” ujarnya.
Padahal, Yusril mengklaim bahwa PBB dan dirinyalah yang selama ini kerap membela ulama dan umat Islam, namun malah dianggap telah menjadi kafir dan murtad hanya karena mendukung Jokowi.
Yusril justru mempertanyakan keberadaan partai politik berlandaskan Islam lain yang dianggap paling membela umat Islam dan ulama, tapi malah tidak ada saat diperlukan.
“Selama ini membela umat dan ulama adalah kami, tanpa sedikitpun meminta apapun. Dan sekarang parpol yang menurut anda paling membela Islam sekarang pada kemana?,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBB Afriyansyah Noer, membenarkan bahwa ada pihak yang menghubungi Yusril Ihza Mahendra. Namun, Afri enggan merinci siapa pihak yang menghubungi Yusril Ihza Mahendra tersebut.
“Betul ada yang hubungi beliau (Yusril), belum bisa jadi pengacara mereka,” ujarnya.