Sabtu, 20 April, 2024

Nilai-nilai Maqasid Syari’ah sesuai dengan Pancasila

MONITOR, Semarang – Orang-orang yang sering menampilkan wajah agama yang yang intoleran, radikal, bahkan teror dan kerap membuat masyarakat gaduh, sangat tidak sesuai dengan prinsip tujuan syariah atau maqasid al-syari’ah di tengah Indonesia yang majemuk.

“Dalam konteks berbangsa dan bernegara di Indonesia, nilai-nilai maqasid syariáh sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam lima sila dalam Pancasila”. Hal itu dikatakan Dr. KH. Marzuki Wahid, M.A Dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon dihadapan 80 mahasiswa peserta Pendidkan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat Nasional (DIKLATPIMNAS) Diktis Ditjen Pendidikan Islam Kemenag yang digelar secara virtual pada Minggu (20/12).

Lebih lanjut dikatakan Marzuki seorang muslim apalagi pemimpin harus bisa menciptakan rasa aman kepada seluruh komponen bangsa tanpa kecuali. “Dia harus memperkokoh kualitas agamanya dan menebarkan kemaslahatan, rahmat dan kebijaksanaan bagi semua,” terangnya.

Dosen Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) ini menegaskan maqasid al-syariah adalah tujuan tertinggi (the ultimate goal) dari syari’ah berupa rahmat, hikmah (kebijaksanaan) dan kemaslahatan.

- Advertisement -

Marzuki mengutip Ibnu Qayyim al Zaujiyyah yang mengatakan prinsip syari’ah seluruhnya adalah untuk kemaslahatan yang kata Al-Syathibi dikatakan kemaslahatan itu adalah untuk semua umat manusia, baik muslim ataupun selainnya. “Dalam situasi, kondisi dan dimanapun berada seorang muslim yang baik harus menjadi rahmat bagi manusia dan alam sekitarnya”, pesan Marzuki.

Beberapa ulama kontemporer seperti Ibnu Asyur dan Jasser Auda, kata Marzuki mengembangkan maqasid syari’ah kepada prinsip-prinsip ta’awun (saling tolong menolong, rahmah (saling mengasihi), adil, kesetaraan, solidaritas, toleransi, kemerdekaan, persaudaraan, kehormatan sebagai prinsip hak asasi manusia.

Marzuki juga memaparkan lima hak dasar manusia yakni hifd al-din (memelihara agama), hifd al nafs (memelihara jiwa), hifd al-nasl (memelihara keturunan), hifd al-mal (memelihara harta), dan hifd al-aql (memelihara akal). “Kelima konsep maqasid tersebut menjadi prioritas utama dalam beramaliyah termasuk berbangsa dan bernegara di Indonesia”.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Suyitno mengatakan bahwa Diklatpimnas adalah ajang untuk menajamkan jiwa leadership, mengembangkan entrepreneurship dan sekaligus penanaman nilai-nailai karakter mahasiswa.

Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini berpesan kepada 80 mahasiswa: “Saya istilahkan Diklatpimnas ini adalah Lemhanasnya mahasiswa, karenanya gunakan kesempatan ini dengan baik untuk saling berbagai pengetahuan, pengalaman dan ketrampilan”.

Diklatpimnas Diktis Ditjen Pendidikan Islam diselenggarakan secara online pada 20-26 Desember 2020 dan dilanjutkan offline pada 28-30 Desember 2020. Narasumber sebelumnya Wakil Menteri Agama RI, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, diberikan orientasi diklat oleh Ruchman Basori Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan dan Review Materi dan Penugasan oleh Mahrus El-Mawa.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER