Jumat, 29 Maret, 2024

Mahfud Sebut Tak Ada Pelanggaran dalam Kerumunan Rizieq di Bandara

“Karena kita tahu antusiasme masyarakat, kita izinkan untuk penjemputan tapi tertib”

MONITOR, Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa tidak ada pelanggaran dalam kerumunan saat penjemputan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Hal itu disampaikan Mahfud saat menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyebut bahwa rentetan kerumunan yang melibatkan Rizieq Shihab bermula dari diskresi yang mengizinkan masyarakat menjemput di Bandara Soetta.

“Jadi ndak ada sebetulnya pelanggaran, dan tertib, diantar oleh polisi, jam empat sore sampe di rumah,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (16/12/2020) malam.

Di samping itu, Mahfud mengakui bahwa ia memang mengizinkan para pendukung Rizieq Shihab untuk menjemput di bandara, namun tetap harus dengan tertib, damai dan menerapkan prokes Covid-19.

- Advertisement -

“Karena kita tahu antusiasme masyarakat, kita izinkan untuk penjemputan tapi tertib, jaga protokol kesehatan, itu pengumuman saya. Tertib jaga protokol kesehatan dikawal polisi sampai ke rumah. Itu diskresinya,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan bahwa rentetan kerumunan yang melibatkan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dikarenakan adanya pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mempersilakan para pendukung Rizieq Shihab menjemput di bandara.

“Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS (Habib Rizieq Shihab) ini diizinkan,” ujarnya usai diperiksa di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (16/12/2020).

Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil itu, pernyataan Mahfud MD tersebut ditafsirkan oleh para pendukung Rizieq Shihab boleh berkerumun asal tetap menerapkan prokes Covid-19.

“Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, ‘selama tertib dan damai boleh’, sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-olah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Jakarta, di Jabar dan lain sebagainya,” katanya.

Sekadar informasi, setelah tiba di Indonesia, selain kerumunan penjemputan di bandara, kerumunan yang melibatkan Rizieq Shihab juga terjadi di kawasan Tebet dan Petamburan, Jakarta, dan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Dua kepala daerah, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kerumunan di Jakarta dan Jawa Barat tersebut.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER