BERITA

Kecewa dengan Anies, Anggota DPRD Nilai Aturan Keringanan Pajak Tak Adil

MONITOR, Jakarta – Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, mengaku kecewa dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang terlihat tak adil dalam mengeluarkan aturan terkait keringanan dan penghapusan pajak tahun 2020.

Menurut Inggard, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 115 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Tahun 2020, terlihat jelas Anies memberlakukan ketidakadilan terhadap wajib pajak.

“Dalam Pergub no 115 tahun 2020, Bab VI Ketentuan Peralihan, pasal 6 berbunyi “Wajib Pajak yang telah memenuhi kewajiban pembayaran pokok pajak untuk jenis pajak PBB-P2, PKB, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Parkir, Pajak Hiburan dan/atau Pajak Reklame sebelum berlakunya Peraturan Gubernur ini, tidak diberikan restitusi dan/atau kompensasi, dalam hal terdapat kelebihan pembayaran pajak”. Dari bunyi pasal ini sangat jelas kalau aturan yang dibuat Anies terlihat tidak adil,” ungkap Inggard kepada MONITOR.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKi ini, seharusnya Anies memberlakukan aturan terhadap wajib pajak itu dengan adil. Dimana seharusnya wajib pajak yang tertib dan disiplin membayar pajak pantas untuk mendapatkan kompensasi.

“Ini kok malah yang diperhatikan dalam pergub tersebut wajib pajak yang telat bayar. Dendanya dihapus.dan dapat potongan pembayaran 20 persen. Ini jelas tak adil dan tidak bijaksana,” tegas Inggard.

Inggard pun menyarankan Anies, agar dalam membuat kebijakan benar-benar memperhatikan aspek keadilan, tidak merugikan masyarakat dan mengandung unsur merugikan keuangan daerah.

Diketahui Pergub Nomor 115 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Tahun 2020, diterbitkan Anies untuk pelaku usaha, mencegah pemutusan hubungan kerja, penutupan usaha, dan mempertahankan ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat saat pandemi Covid-19.

Recent Posts

Menteri Yandri Kaget Lihat Jalan Kabupaten Serang Rusak Parah, Respon Menteri PU Cepat

MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…

3 menit yang lalu

Kementerian Imipas Kirim Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…

31 menit yang lalu

DPR Minta Negara Global Patuhi Pengadilan Internasional yang Keluarkan Surat Penangkapan PM Israel

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…

2 jam yang lalu

HGN 2024, Prof Rokhmin Beri Apresiasi Para Pahlawan Tanda Jasa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

2 jam yang lalu

Pemuda Muhammadiyah Dorong Penguatan Perlindungan Hukum bagi Pekerja Migran Melalui Revisi UU Perlindungan PMI

MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…

3 jam yang lalu

JPPI: Guru Madrasah Jangan Dipandang Sebelah Mata, Dibutuhkan Satu Sistem Tata Kelola Guru

MONITOR, Jakarta - Pada momentum hari guru nasional 2024, JPPI merasa penting untuk menyoroti secara…

3 jam yang lalu