Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin/ dok: istimewa
MONITOR, Jakarta – Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menegaskan pihaknya tak segan bakal mengevaluasi Lembaga Amil Zakat (LAZ), yang diduga melakukan penyimpangan kewenangan dalam pengumpulan dan penyaluran dana zakat di masyarakat.
“Kita akan mengavaluasi Lembaga Amil Zakat yang diduga menyalahgunakan kewenangannya,” kata Dirjen Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (17/12).
Evaluasi dilakukan menyusul adanya temuan kepolisian terkait adanya kotak amal yang dananya digunakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) untuk jaringan terorisme. Kelompok tersebut memanfaatkan terlebih dahulu uang yang terkumpul di kotak amal, sebelum diserahkan ke lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setiap enam bulan. Pelaporan ke BAZNAS dilakukan diduga agar legalitas pengumpulan dana terjaga.
“Kemenag dan BAZNAS pusat sedang telusuri informasi tersebut,” tegas Kamaruddin Amin.
“Jika terbukti, tentu ada sanksi. Bisa sampai pencabutan izin,” tandasnya.
MONITOR, Palu - Kontestasi menuju Muktamar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai menghangat di berbagai…
MONITOR, Jakarta – Politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng, mendesak Menteri Energi dan Sumber…
MONITOR, Denpasar - Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menegaskan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji…
MONITOR, Brebes – Ratusan peserta didik baru SMP NU dan SMA NU Al Fattah Tegalgandu…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi…
MONITOR, Jakarta - Masih dalam rangka Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli,…