Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin/ dok: istimewa
MONITOR, Jakarta – Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menegaskan pihaknya tak segan bakal mengevaluasi Lembaga Amil Zakat (LAZ), yang diduga melakukan penyimpangan kewenangan dalam pengumpulan dan penyaluran dana zakat di masyarakat.
“Kita akan mengavaluasi Lembaga Amil Zakat yang diduga menyalahgunakan kewenangannya,” kata Dirjen Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (17/12).
Evaluasi dilakukan menyusul adanya temuan kepolisian terkait adanya kotak amal yang dananya digunakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) untuk jaringan terorisme. Kelompok tersebut memanfaatkan terlebih dahulu uang yang terkumpul di kotak amal, sebelum diserahkan ke lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setiap enam bulan. Pelaporan ke BAZNAS dilakukan diduga agar legalitas pengumpulan dana terjaga.
“Kemenag dan BAZNAS pusat sedang telusuri informasi tersebut,” tegas Kamaruddin Amin.
“Jika terbukti, tentu ada sanksi. Bisa sampai pencabutan izin,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Risk Governance Centre (RGC) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) kembali…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 1.000 peserta mengikuti Car Free Day (CFD) Mawlid Funwalk di Jalan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama, Muhammad Fuad Nasar, menegaskan komitmennya…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan Uji…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pentingnya transparansi, kepatuhan administratif, serta konsistensi strategi bagi…