MONITOR, Depok – Tim pemenangan Pradi Supriatna-Afifah Alia mengakui kemenangan pasangan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono di Pilwalkot Depok 2020 yang digelar pada 9 Desember lalu.
Pengakuan tersebut didasari hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat kota yang dilakukan KPU Depok di Hotel Bumi Wiyata, Kota Depok, Selasa (15/12/2020) siang.
“Hasilnya sudah kita sampaikan ke teman-teman, angkanya memang cukup besar, selisih 82.000. Tentu itu bisa kita katakan kita terima, semua teman-teman juga terima,” kata Nuroji seusai menggelar pertemuan dengan sejumlah ketua dan perwakilan partai pengusung pasangan Pradi-Afifah, di Rumah Makan Betawi Ngumpul, Tanah Baru, Beji, Depok, Selasa (15/12) malam.
Untuk itu Nuroji mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan upaya hukum terkait penetapan hasil rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU Kota Depok.
“Enggak ada upaya hukum, karena memang kita mengakui suara penghitungan yang dilakukan KPU,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU Kota Depok pada Selasa (15/12/2020) siang telah resmi mengumumkan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono sebagai pemenang Pilwalkot 2020, dengan raihan suara sebanyak 415.657 atau 55,55 persen.
Sedangkan, pasangan Pradi Supriatna-Afifah Alia mendapat sebanyak 332.689 suara atau 44,45 persen.