Jumat, 19 April, 2024

Polisi Pindahkan 23 Terduga Teroris dari Lampung ke Jakarta

Diantara 23 teroris yang diamankan itu, dua diantaranya masuk DPO Polri.

MONITOR, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri memindahkan 23 terduga teroris Jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dari Lampung ke Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Seperti diketahui, Tim Densus 88 Polri telah menangkap 23 terduga teroris jaringan JI di Lampung. Diantara 23 teroris yang diamankan itu, dua diantaranya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri atas nama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga yang merupakan sosok ahli pembuat senjata api dan perakit bom serta Zulkarnain alias Arif Sunarso Panglima Askari. 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengungkapkan bahwa Upik Lawanga merupakan Anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar Sentral dan rangkaian tindakan teror lainnya pada 2004 hingga 2006.

“Iya kami akan terbangkan 23 tersangka teroris ke Jakarta siang ini,” ungkapnya kepada media, Jakarta, Rabu (16/12/2020).

- Advertisement -

Sedangkan Zukarnain, menurut Argo, merupakan DPO Polri dalam kasus teror Bom Bali 1 yang terjadi pada 2001. Argo menyebutkan, Zulkarnain memiliki kemampuan merakit bom high explosive, senjata api dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan teror.

Sedangkan 21 terduga teroris lain yang diamankan di Lampung, lanjut Argo, memiliki perannya masing-masing. 

“Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER