HUKUM

Hidayat Nur Minta Fraksi PKS Dukung Langkah Investigasi Komnas HAM

MONITOR, Jakarta – Politikus PKS Hidayat Nur Wahid menyayangkan kasus penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab. Melihat penahanan Rizieq ini, ia meminta agar anggota Komisi III DPR dari frakis PKS memberikan jaminan penangguhan penahanan bagi Rizieq.

“Tugaskan Anggota Komisi 3 dari FPKS Unt Jaminan Penangguhan Penahanan HRS,” kata Hidayat Nur Wahid, dalam keterangannya.

Baginya, tindakan aparat kepolisian belakangan ini mencederai rasa keadilan rakyat. Mulai dari menembaki enam anggota laskar FPI hingga tewas, dan melakukan penahana terhadap Rizieq Shihab.

Lebih jauh Wakil Ketua MPR RI ini meminta Fraksi PKS DPR RI mendukung Komnas HAM dalam menginvestigasi kasus tewasnya enam laskar FPI.

“Dukung Komnas HAM untuk investigasi dan pencarian fakta tewasnya 6 laskar FPI,” pintanya.

Recent Posts

DPR Dorong Agar Kuota Haji Indonesia Bertambah

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan pihaknya sedang berupaya…

8 jam yang lalu

Berbondong-bondong, 199 Warga Penggarap Lahan UIII Terima Santunan

MONITOR, Depok- Sebanyak 199 warga dari 278 bidang lahan atas nama Kementerian Agama berkumpul untuk…

10 jam yang lalu

Haji 2024, Ada 554 Kloter Jemaah dengan Tiga Bandara Layani Fasttrack

MONITOR, Jakarta - Pada penyelengaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, Indonesia akan memberangkatkan 241.000 jemaah.…

11 jam yang lalu

Lantik PAW Anggota MPR, Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan…

12 jam yang lalu

Gelar Temu Bisnis, Kemenperin Jodohkan IKM Pangan dan Furnitur dengan Ritel

MONITOR, Jakarta - Upaya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong kemandirian Industri Kecil Menengah (IKM) salah satunya…

13 jam yang lalu

DPR Dukung Satgas Pemberantasan Judi Online Libatkan Kementerian dan Lembaga

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengapresiasi rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk Satuan…

16 jam yang lalu