PENDIDIKAN

Muncul Nama Anies-Mega di Soal Ujian, Stafsus KPPPA: Guru Perlu Ditegur!

MONITOR, Jakarta – Dunia pendidikan di Jakarta belum lama ini dihebohkan dengan foto soal ujian sekolah yang mencatut nama pejabat politik yakni Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Mega.

Dalam salah satu soal yang tertera, nama Mega selalu mengejek Anies. Pada jawaban kedua soal tersebut digambarkan Anies sebagai sosok yang ‘amanah’ dan ‘sabar’. Pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta pun menegaskan tidak pernah memberikan arahan untuk menyusun soal tersebut.

Menyikapi insiden ini, Staf Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Ulfah Mawardi menyatakan, seorang guru harus memahami profesi dan memiliki kompetensi sebagai Pendidik, baik dalam perilaku sehari-hari terkhusus dalam proses belajar mengajar termasuk dalam memberikan tugas.

Ia mengingatkan, berdasarkan Permendiknas nomor 16 tahun 2007 menyebutkan ada empat standar kompetensi yang harus dimiliki seorang guru yakni Kompetensi Paedagogik, Kompetensi Kepribadian, kompetensi Sosial dan Kompetensi Profesional.

“Peristiwa seorang Guru di DKI Jakarta yang membuat soal dengan menggunakan Anies dan Mega sangatlah tidak edukatif, dan membuktikan bahwa guru tersebut tidak kompeten,” ujar Ulfah Mawardi kepada MONITOR, Senin (14/12).

Menurut Ulfah, apabila seorang guru memahami kompetensi sesuai UU diatas, maka tidak mungkin muncul dua nama pejabat atau tokoh publik disandingkan dengan pensifatan karakter yang berlawanan yang bernilai negatif dan tidak edukatif.

Insiden ini, dikatakan Ulfah, tidak boleh terulang kembali. Ia pun meminta agar para guru yang lalai menjalankan tugas sebagaimana mestinya harus diberi teguran.

“Tindakan Guru yang telah lalai dari tugas pokoknya perlu ditegur, diberi sanksi dan diluruskan pemahamannya bahwa menumbuhkan karakter positif pada anak tidak dengan memperhadap-hadapkan nilai yang bertentangan pada karakter seseorang, apalagi pada pejabat publik,” terang Dosen Universitas Muhammadiyah Makassar ini.

“Tindakan guru itu salah dan tidak boleh terulang kembali,” tegasnya.

Recent Posts

Program Belanja Nasional Triwulan I 2026 Lampaui Target, Transaksi Tembus Rp184 Triliun

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perdagangan mencatat capaian positif Program Belanja Nasional Triwulan I 2026 yang berhasil…

17 menit yang lalu

Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Energi Nasional, STS Kalbut Jadi Urat Nadi Distribusi LPG Indonesia

MONITOR, Surabaya — Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui penyediaan dan…

9 jam yang lalu

Kemenperin Sosialisasikan Permenperin 2/2026 Perkuat Tata Kelola Lingkungan Kawasan Industri

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat upaya menciptakan iklim investasi industri yang kondusif, efisien,…

10 jam yang lalu

Menaker Tegaskan PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Terbesar Ada pada Implementasi

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) harus dikawal secara…

1 hari yang lalu

Kemenperin Percepat Sertifikasi ISPO Hilir Sawit Lewat Skema KAN, Dorong Daya Saing Global

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat implementasi Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pada…

1 hari yang lalu

Mendag Resmikan Pasar Tematik Industri Sidayu Gresik, Dongkrak Ekonomi Rakyat dan Wisata Lokal

MONITOR, Gresik – Menteri Perdagangan Budi Santoso meresmikan Pasar Tematik Industri Sidayu di Kabupaten Gresik,…

1 hari yang lalu