HUKUM

Polisi Beberkan Alasan Rizieq Shihab Langsung Ditahan

MONITOR, Jakarta – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengungkapkan bahwa ada dua alasan penyidik melakukan penahanan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

“Alasan penahanan ada dua yakni alasan objektif dan subjektif,” ungkapnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Argo menyebutkan, alasan objektifnya yakni karena Rizieq Shihab diancam dengan hukuman di atas lima tahun penjara.

Sementara alasan subjektifnya, menurut Argo, agar Rizieq Shihab tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Dan untuk memudahkan penyidikan,” ujarnya.

Sekadar informasi, Rizieq Shihab ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

Recent Posts

Ditargetkan Berdiri Tahun ini, Menag Tegaskan Soal Calon Dirjen Pesantren

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tengah memproses pendirian Direktorat Jenderal Pesantren. Menag Nasaruddin Umar menargetkan…

1 jam yang lalu

Demi Pariwisata yang Sehat, DPR Dorong Perbaikan Sistem Izin Usaha via OSS

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty berpandangan perlunya perbaikan sistem…

2 jam yang lalu

Potensi Melimpah, Prof Rokhmin beberkan Strategi Pembangunan Ekonomi Biru Kota Tual

MONITOR, Kota Tual - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof Rokhmin Dahuri membeberkan strategi pembangunan…

4 jam yang lalu

Kemenag Dorong PTKI Perkuat Mutu Pendidikan melalui Program Studi Baru

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI mengapresiasi semangat pengembangan pendidikan tinggi yang dilakukan Institut Muhammadiyah…

6 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Anggaran Khusus Rp16,16 Miliar Perkuat Keagamaan dan Pendidikan Umat di 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya telah mengalokasikan anggaran khusus untuk memperkuat…

12 jam yang lalu

Menteri Maman: Saatnya Fasilitas Publik Menjadi Rumah bagi UMKM

MONITOR, Jabar - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan pentingnya penggunaan…

16 jam yang lalu