Kamis, 28 Maret, 2024

Ajukan Syarat Tinggi, Ini Alasan Mahfud MD Tolak Rekonsiliasi Rizieq

MONITOR, Jakarta – Pemerintah menolak usulan rekonsiliasi yang disarankan sejumlah kalangan terkait permasalahan imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Menko Polhukam Mahfud MD sendiri mengaku menolak wacana tersebut.

Mahfud mengungkapkan, dirinya pernah mengajak kuasa hukum Rizieq Shihab bertemu dan melakukan dialog. Saat itu, tawaran Mahfud MD disampaikan sebelum pentolan FPI tersebut tiba di Tanah Air.

“Sebenarnya, malam sebelum MRS mendarat, tanggal 9 November 2020 jam 19.00 WIB, saya mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), saya ngajak diatur silaturrahim di tempat netral untuk berdialog dengan MRS untuk menjaga negara dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat,” kata Mahfud MD, Sabtu (12/12).

Sayangnya, pihak Rizieq sendiri sudah memiliki sikap tegas dengan melemparkan syarat apabila pemerintah mengajaknya melakukan rekonsiliasi.

- Advertisement -

Diantara syarat yang diajukan Rizieq, kata Mahfud, yakni upaya pembebasan narapidana kasus terorisme dan tindak pidana lainnya.

“Tapi apa jawabnya? Hari pertama dia berpidato lantang, “Mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama ttt,” terangnya.

“Loh, belum silaturrahim sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS,” tegas Mahfud MD.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER