KEAGAMAAN

Wamenag Minta Lembaga Zakat dan Wakaf Responsif terhadap Isu Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi meminta lembaga pengelola zakat dan wakaf lebih responsif terhadap isu-isu kemanusiaan. Hal ini disampaikan Wamenag saat menjadi pembicara kunci pada Seminar Filantropi Nasional Untuk Pemberdayaan Perempuan di Jakarta, Jumat (11/12).

Bersamaan itu dilakukan juga peluncuran buku “Zakat dan Wakaf Uang Untuk Pemberdayaan Perempuan” dan “Zakat Untuk Korban Kekerasan Terhadap Perempuan”. Seminar ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama Pusat Studi Islam Perempuan dan Pembangunan ITBAD Jakarta.

“Saya meminta perhatian seluruh jajaran organisasi pengelola zakat dan wakaf uang agar meningkatkan program pendayagunaan zakat dan pemanfaatan wakaf uang untuk merespon isu-isu kemanusiaan,” terang Wamenag.

“Zakat dan wakaf uang perlu secara produktif terus diarahkan pada upaya memberi jaminan, perlindungan, dan pemberdayaan kepada golongan masyarakat dhuafa sesuai ketentuan syariah, seperti fakir, miskin, rumah tangga miskin, termasuk anak-anak terlantar yang memerlukan dukungan sarana dan biaya untuk keberlanjutan pendidikan dan bekal masa depannya,” sambungnya.

Menurut Wamenag, penerimaan zakat di Indonesia setiap tahun mencapai Rp10 triliun. Jika organisasi pengelola zakat mengalokasikan 50 persen dari total penerimaan zakat ini untuk merespon isu kemanusiaan yang berkaitan dengan keamanan hidup manusia, dampaknya akan sangat signifikan.

“Insya Allah setiap tahun akan terjadi pengurangan tunawisma anak-anak terlantar, orangtua jompo yang jadi pengemis, penyandang disabilitas yang meminta-minta, dan sebagainya yang menjadi problema sosial di negara kita,” tuturnya.

Bagi umat Islam khususnya, kata Wamenag, zakat adalah sumber dana yang bermartabat untuk melindungi dan memberdayakan lapisan masyarakat yang lemah dan mengalami keterbatasan ekonomi. Sehingga, kesetaraan sosial dan demokrasi ekonomi dalam pemenuhan kebutuhan pokok dan kehidupan layak bagi setiap penduduk warga negara secara perlahan dapat diwujudkan.

Dijelaskan Wamenag, secara fungsional zakat memiliki dua dimensi. Pertama, adalah dimensi ibadah, yakni kewajiban untuk mengeluarkan harta yang kita miliki apabila telah mencapai nishab. “Bagi yang kaya wajib hukumnya berzakat, sementara infak dan sedekah dianjurkan bagi setiap muslim,” tuturnya.

Hal kedua, lanjut Wanenag, adalah dimensi sosial dan ekonomi yang memiliki keterkaitan secara langsung dengan kesejahteraan umat. Nabi Muhammad SAW memperingatkan umatnya tentang tiga hal, yakni kemiskinan, kebodohan dan penyakit, yang merupakan musuh kemanusiaan. Ketiga hal itu dapat menggoyahkan sendi kehidupan, menghancurkan ketenteraman, menghalangi ukhuwah serta meruntuhkan kemandirian dan kejayaan bangsa.

“Di sinilah kita melihat betapa penting dan strategisnya zakat dan wakaf sebagai sistem pendistribusian kekayaan yang memungkinkan setiap orang dalam segala kondisi terjamin kebutuhan pokoknya,” ujarnya.

Islam tidak membiarkan isu kemiskinan melahirkan keresahan sosial atau menyuburkan tindak kekerasan dan kemerosotan moral di masyarakat. “Zakat dan filantropi Islam lainnya, seperti wakaf dan sebagainya adalah solusi terbaik yang diajarkan Islam untuk mengatasi kesenjangan pendapatan dan kekayaan di masyarakat serta menutup celah-celah kerawanan sosial yang bersumber dari kemiskinan,” tandasnya.

Recent Posts

Pemerintah Dorong Wakaf Produktif sebagai Penggerak Pemberdayaan Ekonomi Umat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemberdayaan ekonomi umat melalui pemanfaatan…

44 menit yang lalu

Ketua Komisi XIII DPR Dorong Sanksi Pelaku Kekerasan Seksual di Unsoed dengan UU TPKS

MONITOR, Jakarta - Ketua komisi XIII DPR RI Willy Aditya merasa prihatin atas kasus kekerasan…

5 jam yang lalu

Komisi X DPR: Study Tour Semestinya Diperbolehkan Sepanjang Edukatif

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menanggapi polemik kebijakan…

6 jam yang lalu

Puan: Penanganan Karhutla Harus Berbasis Keadilan Sosial dan Tata Kelola Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyoroti kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) yang…

6 jam yang lalu

KKP Perkuat Sinergi Antar Pusat dan Daerah Bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat sinergi antara Pusat dan Daerah dalam…

8 jam yang lalu

Insiden Pembubaran Ibadah di Padang, PKUB Kemenag Ajak Umat Kedepankan Dialog dan Komunikasi

MONITOR, Jakarta - Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Republik Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam…

9 jam yang lalu