Jumat, 19 April, 2024

Pemilu dan Pilkada Tak Diikuti Konsolidasi Sejati

Konsolidasi demokrasi yang seharusnya dilakukan setelah jatuhnya kekuasaan otoriter Soeharto, belum terwujud.

MONITOR, Jakarta – Sudah lebih dari dua dekade transisi politik di Indonesia, ternyata belum juga mengarah pada perbaikan kondisi sosial, politik dan ekonomi masyarakat yang signifikan. Konsolidasi demokrasi yang seharusnya dilakukan setelah jatuhnya kekuasaan otoriter Soeharto, belum terwujud. Prosesnya malah terasa menjauh.

Seharusnya setelah langkah awal institusionalisasi demokrasi, reformasi legislasi dan reformasi konstitusi, transisi masuk ke fase konsolidasi demokrasi yang substantif. Namun kenyataannya, justru muncul tiga kecenderungan yang tidak mengarah kepada konsolidasi demokrasi.

Pertama, munculnya tanda-tanda oligarki parpol yang cenderung lebih ingin mempertahankan kekuasaan. Kedua, terjadi proses alienasi politik rakyat, gerakan buruh dan petani. Rakyat kecil termarjinalkan dalam proses politik formal. Mereka tidak tersentuh dengan proses politik formal yang melibatkan parpol dan DPR. Pranata formal demokrasi tidak bertaut dengan dinamika politik arus bawah. Walaupun sekarang belum kelihatan, tapi kalau terlalu lama bisa menciptakan political distrust dan kemudian terjadi krisis legitimasi.

Ketiga, bersamaan dengan implementasi otonomi daerah, terjadi konspirasi elite politik lokal yang berupaya untuk memperoleh privilege politik dan ekonomi. Kita berharap setelah pemilu 2019 dan Pilkada ini ada perbaikan lebih jauh.

- Advertisement -

Namun masih menjadi pertanyaan, apakah Pemilu 2019 dan Pilkada yang baru digelar kemarin akan menghasilkan sirkulasi elite politik baru atau hanya sekadar modifikasi politik dari formasi sosial politik sekarang.

Menurut penulis, itu karena pilihan model transisi yakni reformasi. Reformasi telah menjadi reformisme. Kita tak sampai pada transformasi sosial politik formal secara lebih mendasar. Kecenderungan itu mengindikasikan bahwa perubahan secara bertahap gagal dan itu berarti harus ada perubahan secara lebih cepat.

Harus ada pemisahan yang tegas. Di semua bidang terjadi kerancuan. Harus ada perubahan yang mendasar yang sepadan dengan revolusi (bukan revolusi yang ada di pemikiran orang berdada sempit: anarki atau perubahan yang menggila). Harus ada transformasi sosial politik yang lebih mendasar. Harus ada garis pemisah yang lebih jelas seperti pada peralihan Orde Lama ke Orde Baru. Sekarang kan semuanya rancu.

Untuk itu, menurut penulis, apa yang diharuskan kaum pergerakan dalam rangka penyelamatan kandasnya konsolidasi demokrasi yang subtantif. Yaitu masih ada satu hal, yakni reformasi konstitusi. Kita sebaiknya menjalankan secara utuh dan penuh reformasi konstitusi. Amanat konstitusi yang berupa pembentukan lembaga baru dan undang-undang baru harus dijalankan sebagai sebuah pilihan langkah yang harus secara tekun dijalani.

Itu berarti nanti Pemilu 2024 menjadi transisi berikutnya menuju konsolidasi demokrasi subtantif yang sejati, yang menyasar target keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat dengan pemerintahan yang kuat serta memiliki legitimasi yang tinggi dari rakyat senyatanya melalui mekanisme teknologi canggih. Namun pasti banyak pertanyaan bagaimana dengan perilaku politik lama yang masih terbawa?.

Bagi penulis, itulah karakter dari transisi berikutnya, setelah pemilu 2024. Perubahan perilaku politik itu dependent variabel. Jika perilaku elite politik itu tidak juga berubah, maka mereka akan kehilangan legitimasi. Untuk mengubah perilaku politik, diperlukan kekuatan rakyat untuk bisa melakukan rekayasa kultural untuk bisa mengubah perilaku. Mereka harus bisa memerankan diri sebagai peran kekuatan penekan yang lebih efektif baik di luar maupun di dalam sistem politik.

Oleh karena itu, Pemilu 2024, jangan disia-siakan pemuda-pemudi, mulailah menciptakan ruang publik yang dalam pandangan kritis Matthew Carmona (2003), ruang publik didefinisikan sebagai tempat bertemu secara informal dan berpotensi menghasilkan pemikiran-pemikiran baru tentang situasi sosial, politik, ekonomi, maupun kebudayaan.

Begitupun pendapat dari Habermas (1991) tentang ruang publik bahwa menurutnya ada tiga syarat ruang publik yang ideal, yaitu status yang merata, topik yang bersifat umum dan inklusif.

Menurutnya, sebuah dialog hanya akan bersifat emansipatoris atau membebaskan jika komunikasi yang berlangsung setara dan tidak menonjolkan salah satu golongan. Ruang publik yang memenuhi tiga syarat tersebut memungkinkan orang-orang di dalamnya melakukan komunikasi yang lebih setara. 

Kemudian mulailah menciptakan komunitas, atau ganti pergaulan dengan para Intelektual Organik. Intelektual organik adalah konsep yang diajukan oleh Antonio Gramsci dalam catatannya yang berjudul Catatan Penjara. Catatan tersebut ditulisnya antara tahun 1926 hingga 1935 ketika ia dipenjara oleh rezim fasis Italia akibat keterlibatannya dalam Partai Komunis.

Di dalam Catatan Penjara tersebut terkandung sejumlah pemikiran penting dari Gramsci, seperti tentang hegemoni, pendidikan dan intelektual, negara dan rakyat sipil, historisisme dan kritik terhadap materialisme. Gramsci menyebutkan bahwa intelektual modern bukan hanya berbicara dan mengajarkan suatu ilmu, melainkan juga turut ambil bagian dalam pembangunan hegemoni.

Atas dasar itu, ia membagi intelektual menjadi dua jenis, yaitu intelektual tradisional dan intelektual organik. Intelektual tradisional, menurut Gramsci, adalah intelektual yang menempatkan dirinya sebagai strata yang terpisah dari masyarakat. Intelektual semacam ini tinggal di ‘menara gading’ institusi akademik dan hanya berkutat dengan teori-teori yang tidak praktis bagi lingkungan sosial.

Sebaliknya, intelektual organik tidak berkutat dengan hal-hal yang bersifat saintik semata, melainkan memilih untuk mengaplikasikan pengetahuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Gramsci menyebutkan bahwa peran intelektual organik adalah memberi wawasan tentang bahasa pengetahuan dan bahasa ekspresi yang tepat agar masyarakat dapat mengartikulasikan hal-hal yang ia rasakan dan pikirkan. Melalui peran semacam itu masyarakat tidak akan mudah terjebak dalam dogma ideologi dari kaum borjuis yang dituangkan lewat hegemoni.

Oleh karena itu, menuju pemilu 2024 untuk mewujudkan transisi politik berikutnya setelah transisi refomasi dan konsolidasi setengah hati dari rezim pemilu saat ini. Mulailah belajar berorganisasi, belajar memimpin, belajar ‘acuh’ dalam arti positif, banyak baca buku dan menulis, belajar bersuara dan berpendapat secara ilmiah dan akademik, dan bergerak, menciptakan ‘ruang publik’ dan membuat komunitas atau bergaul dengan intelektual organik seperti yang dipaparkan di atas, hingga rekayasa sosial, kultural dan politik pemuda-pemudi mendobrak keadaan bangsa yang kadung dikuasai ‘Oliogarkhi orang tua’ benar-benar terwujud untuk membangun bangsa dan negara yang memprioritaskan kemakmuran rakyat berkeadilan sosial melalu konsolidasi demokrasi yang didukung rakyat dan memiliki legitimasi kuat yang tak tergoyahkan.

Koordinator Indonesian Democratic (IDE) Center

Girindra Sandino

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER