MONITOR, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Subakti Syukur terkait tewasnya enam Anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 beberapa waktu lalu.
“Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya,” ungkap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Choirul menyampaikan bahwa surat pemanggilan telah dilayangkan kepada keduanya.
Sebelumny, menurut Choirul, Tim Komnas HAM juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak seperti FPI, saksi, keluarga korban serta masyarakat.
Selain itu, Anam mengatakan, timnya juga sedang melakukan pemantauan di lapangan secara langsung dan memperdalam Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami,” katanya.
Choirul menambahkan, Komnas HAM berharap semua pihak dapat bekerjasama agar peristiwa tersebut terungkap dengan jelas.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah menyelesaikan rehabilitasi…
MONITOR, Makassar - Ribuan pencari kerja di seputar kota Makasaar antusias memadati perhelatan Naker Expo…
MONITOR, Magelang - PT Pertamina (Persero) mengukuhkan 519 usaha mikro dan kecil (UMK) yang berhasil…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pesan mendalam pada Haul Presiden Keempat RI…
MONITOR - Indonesia Police Watch (IPW) memberikan catatan kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sepanjang tahun…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Ibu kepada para ibu di…