Komisioner Komnas HAM RI, Choirul Anam. (Istimewa)
MONITOR, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Subakti Syukur terkait tewasnya enam Anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 beberapa waktu lalu.
“Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya,” ungkap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Choirul menyampaikan bahwa surat pemanggilan telah dilayangkan kepada keduanya.
Sebelumny, menurut Choirul, Tim Komnas HAM juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak seperti FPI, saksi, keluarga korban serta masyarakat.
Selain itu, Anam mengatakan, timnya juga sedang melakukan pemantauan di lapangan secara langsung dan memperdalam Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami,” katanya.
Choirul menambahkan, Komnas HAM berharap semua pihak dapat bekerjasama agar peristiwa tersebut terungkap dengan jelas.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak seluruh pihak turut mengawasi proses…
MONITOR, Bondowoso - Bupati Bondowoso KH Abdul Wahid Hamid meluncurkan “Bondowoso Berkah”, sebuah komitmen dan…
MONITOR, Jakarta - DPR RI membentuk tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang…
MONITOR, Bekasi - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memastikan dukungan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…
MONITOR, Jakarta - Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) kembali mengirimkan Emergency Medical Team (EMT) ke-3…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan PT Jasa Raharja menegaskan komitmen sinergi…