MONITOR, Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan jelaga atau serbuk amunisi di tangan Anggota Front Pembelas Islam (FPI) yang terlibat bentrok dengan Anggota Polri di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 beberapa waktu lalu.
Artinya, menurut Sigit, Anggota Polri memang diserang oleh Anggota FPI pada saat kejadian.
“Hasil penyidikan sementara kami peroleh fakta ditemukan senjata api dan senjata tajam di TKP. Ditemukan penggunaan senjata api dengan didapatnya jelaga di tangan pelaku,” ungkapnya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Bukti lain serangan tersebut, lanjut Sigit, yakni adanya kerusakan mobil yang dikendarai oleh polisi. Hal ini yang menjadi dasar polisi menyatakan bahwa anggota polisi diserang lebih dulu.
“Ditemukan adanya kerusakan di mobil petugas,” ujarnya.
Di sisi lain, Sigit menjamin bahwa penyidikan kasus tersebut akan dilakukan secara profesional dengan melibatkan Divisi Propam Polri.
Tak hanya itu, Sigit mengatakan, pihaknya juga berjanji akan terbuka dalam proses penyidikan dengan mengundang pihak luar.
“Kami juga membuka ruang dan memberikan kesempatan dalam hal ini dari rekan-rekan eksternal memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan,” katanya.
“Kemudian kami juga berikan ruang kepada masyarakat yang akan berikan info baik dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan kepada penyidik Bareskrim atau hotline dengan nomor telepon 0812842988228,” ungkap Sigit menambahkan.