Kemendes PDTT

Mendes PDTT: Dana Desa Bisa Digunakan Beli APD untuk Pilkades

MONITOR, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menghadiri Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2020 yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual, Kamis (10/12/2020).

Gus Menteri, sapaan akrabnya mengatakan, sesuai dengan tugas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yaitu menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan pedesaan, pemberberdayaan masyarakat desa, daerah tertinggal dan transmigrasi yaitu bakal lakukan selalu upaya melalui jaringan infrastruktur yang dimiliki oleh Kemendes PDTT untuk mendukung pelaksanaan Pilkades Serentak 2020.

“Utamanya terkait sosialisasi dan pemantauan warga masyarakat untuk sukseskan Pilkades dengan patuhi protokol kesehatan saat pencoblosan Pilkades 2020,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Hasil sosialisasi dan pemantauan termasuk soal penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Kemendes PDTT nantinya juga akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai leading sector Pilkades 2020.

Gus Menteri tegaskan, Dana Desa bisa digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam pelaksanaan Pilkades 2020 sepanjang belum diadakan dari sumber dana lainnya.

Gus Menteri ingatkan kepada Para Gubernur dan Bupati yang hadir, agar visi misi calon Kepala Desa lebih konkrit dan akuntabel berpijak pada arah kebijakan pembangunan desa dalam bentuk SDGs Desa, yang merupaka pembumian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang tertuang dalam Peratura Presiden Nomor 59 Tahun 2017.

“Jika Visi Misi Calon Kades berpijak pada ini maka arah pembangunan desa ke depannya jelas. Misalnya Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan dan Desa Sehat dan Sejahtera,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur.

Dikatakan Gus Menteri, yang kesemua 17 tujuan dalam SDGs itu senantiasa diwarnai dengan tujuan yang ke-18 yaitu Kelembangaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

“Artinya seluruh tatanan perencanaan pembangunan desa tidak boleh keluar dari akar budaya masyarakat setempat karena Indonesia miliki Kebhinekaan yang luar biasa,” kata Mantan Ketua DPRD Jombang ini.

Calon Kades bisa meramu dan menggabungkan 18 goal tersebut dalam visi misinya. Semua materi soal ini bisa diakses di website resmi Kemendes PDTT yaitu wwww.kemendesa.go.id, termasuk cara pengukurnya.

“Kita berharap 74.953 desa di Indonesia akan memiliki arah kebijakan pembangunan yang sesuai dengan strategi pembangunan nasional termasuk wujudkan Visi Misi Presiden, wujudkan RPJMN 2020-204,” tandas Gus Menteri.

Recent Posts

Jasa Marga Catat 509 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek pada H-3 s.d. H-1 Periode Libur Hari Kemerdekaan RI

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 509.684 kendaraan keluar wilayah Jabotabek pada…

4 jam yang lalu

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Warga Rancamaneuh Munjul Gelar Upacara di Halaman Masjid Al Muhibbin

MONITOR, Tangerang — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga…

13 jam yang lalu

Menaker Yassierli: Pekerja Kompeten Jadi Kunci Industrialisasi Indonesia

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja kompeten menjadi salah satu kunci…

13 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Kemerdekaan Harus Jadi Energi Membangun Indonesia Berdaulat dan Makmur

MONITOR, JAKARTA – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak semestinya berhenti…

16 jam yang lalu

Mahasiswa KKN Nusantara Dorong Tata Kelola Masjid di Leuwidamar

MONITOR, LEBAK – Peserta KKN Nusantara dari delegasi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur…

17 jam yang lalu

Dari Timah ke Kopi Liberika, Harapan Baru Ekonomi Masyarakat Bangka Belitung

MONITOR, Bangka – Sejarah Pulau Bangka tidak dapat dipisahkan dari timah. Sejak masa kolonial, komoditas…

2 hari yang lalu