MONITOR, Tangerang Selatan – Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Nomor Urut 1, Rahayu Saraswati, tidak memiliki hak pilih atau suara di Pilkada Tangsel 2020 karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya masih DKI Jakarta.
Kendati demikian, Saraswati tetap mendampingi pasangannya yakni Calon Wali Kota Tangsel Muhamad saat menggunakan hak pilihnya atau mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 29 Ciputat, Tangsel, Banten.
Dari tiga pasangan calon (paslon) atau enam kandidat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, hanya Saraswati yang tidak memiliki hak pilih di Pilkada Tangsel 2020.
Meskipun begitu, Saraswati mengaku tak berkecil hati dan tidak mempermasalahkan hal tersebut.
“Tidak masalah, saya datang untuk mendukung dan mendampingi Babeh Muhamad memberikan hak suaranya,” ungkapnya kepada wartawan, Tangsel, Banten, Rabu (9/12/2020).
Sebelum berangkat ke TPS, Muhamad pun memimpin doa bersama terlebih dahulu di kediamannya bersama keluarga inti seperti istri, anak-anak, cucu dan ibu mertua serta Saraswati.
“Mari kita berdoa semoga Pilkada Tangsel berjalan lancar dan aman, serta warga Tangsel menang melalui kemenangan Nomor 1 Muhamad-Saraswati, al-Fatihah,” ujar Muhamad.
Sekadar informasi, Calon Wali Kota Tangsel Nomor Urut 2 Siti Nurazizah akan memberikan hak pilihnya di TPS 8 Pondok Pucung, Pondok Aren. Lalu calon wakilnya, yakni Ruhamaben, akan mencoblos di TPS 31 Pondok Cabe Udik, Pamulang.
Sementara Calon Wali Kota Tangsel Nomor Urut 3, Benyamin Davnie, mencoblos di TPS 16 Lengkong Karya, Serpong Utara dan calon wakilnya yakni Pilar Saga Ichsan mencoblos di TPS 24 Pakulonan, Serpong Utara.