Sabtu, 20 April, 2024

Dekan FSH UIN Jakarta: Kepala Daerah Jangan Korupsi!

MONITOR, Jakarta – Gelaran Pilkada serentak di 270 daerah di Indonesia yang digelar pada Rabu, 9 Desember 2020 bertepatan dengan peringatan hari antikorupsi. Momentum ini diharapkan menjadi peringatan bagi calon kepala daerah agar saat terpilih untuk tidak korupsi.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, mengatakan para calon kepala daerah harus menjauhi perilaku koruptif jika kelak terpilih.

“Pilkada serentak bertepatan dengan peringatan hari antikorupsi hanyalah sebuah kebetulan. Namun, momentum ini memberi pesan penting agar kepala daerah yang terpilih kelak saat memimpin tidak korupsi,” ujar Tholabi di sela-sela pencoblosan di Pilkada Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2020).

Lebih lanjut Tholabi mengutip data dari KPK pada 2004-Agustus 2020, sebanyak 300 kepala daerah yang tersangkut korupsi. Sebanyak 124 kasus tersebut di antaranya ditangani oleh KPK. “Angka ini tentu harus menjadi cermatan khususnya kepala daerah agar tidak terjerat kasus korupsi,” sebut Tholabi.

- Advertisement -

Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia ini menilai pelaksanaan pilkada di masa pandemi memiliki tantangan yang tidak ringan termasuk potensi politik uang yang cukup tinggi.

“Masa pandemi yang berdampak secara ekstrem terhadap perekonomian masyarakat, jangan sampai menjadi alasan untuk membagi-bagi uang dan iming-iming kepada pemilih. Kami meminta Bawaslu untuk betul-betul memastikan pilkada di masa pandemi ini terjaga kualitasnya,” harap Tholabi.

Di bagian lain, Tholabi menilai penerapan protokol kesehatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara ketat dilaksanakan dengan baik. Menurut dia, situasi ini harus dipastikan berlangsung hingga usai penghitungan suara. “Saat pencoblosan sudah bagus, petugas di TPS ketat menerapkan protokol kesehatan. Harapannya saat penghitungan suara nanti harus dipastikan tidak ada kerumunan massa,” harap Tholabi yang menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada di Kota Tangerang Selatan ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER