Jumat, 22 November, 2024

KPU Depok Rilis Tata Cara Pencoblosan di TPS saat Pandemi Covid-19

MONITOR, Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menyusun sejumlah strategi penyesuaian dalam pelaksanaan Pilwalkot Depok 2020. Hal ini, dikarenakan pihaknya tidak ingin Pilwalkot menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan, guna menghindari potensi kerumunan, pihaknya menetapkan jumlah maksimal pemilih dan panitia di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 500 orang.

Selain itu, KPU Depok juga memberlakukan jadwal pencoblosan atau kedatangan pemilih ke TPS.

“Di formulir Model C Pemberitahuan tertera kolom kehadiran, masing-masing pemilih datang di waktu yang telah ditentukan oleh KPPS,” katanya, Senin (07/12).

- Advertisement -

Dijelaskan Nana, pelayanan penyelenggaraan Pemilu di TPS tetap mengacu pada protokol kesehatan. Sebelum memasuki ruang TPS, pemilih akan dicek suhu tubuhnya, memastikan mereka menggunakan masker.

Kemudian, pemilih diarahkan untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, kemudian diberikan sarung tangan plastik sekali pakai, dan mangatur jarak duduk.

“Pemberian tinta yang biasanya dicelup, nanti akan diteteskan antisipasi penyebaran virus. Setelah itu diharapkan segera meninggalkan TPS,” jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga menyediakan cairan desinfektan untuk masing-masing TPS. Sterilisasi akan dilakukan secara berkala, mulai dari sebelum sampai selesai pelaksanaan pemungutan suara.

“Kami pastikan semua petugas kami sudah di rapid test, dan hasilnya non reaktif yang bertugas besok di TPS,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER