MONITOR, Jakarta – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap kasus penembakan terhadap enam Anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Keenam Anggota Laskar FPI itu diduga tewas setelah baku tembak dengan Anggota Polri di kawasan Cikampek atau di Jalan Tol Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (7/12/2020) dini hari.
“Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI telah membuat Tim Pemantauan dan Penyelidikan. Saat ini, tim sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik,” ungkapnya kepada media, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Choirul mengatakan, tim tersebut juga sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari para pihak yang bersangkutan, termasuk menggali keterangan dari FPI.
“Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerjasama dan terbuka,” katanya.
Menurut Choirul, Komnas HAM juga berharap pihak kepolisian mau bekerjasama secara terbuka.
“Proses awal ini telah diperoleh beberapa keterangan secara langsung dan sedang dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Seperti diketahui, dalam insiden dugaan baku tembak tersebut, enam Anggota Laskar FPI tewas.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, mengungkapkan bahwa keenam Anggota Laskar FPI itu menyerang petugas terlebih dahulu sehingga diberikan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan mereka tewas.
Sementara itu, keterangan berbeda disampaikan oleh pihak FPI. Menurut FPI, justru merekalah yang dihadang dan diserang terlebih dahulu.
Kesimpangsiuran informasi itulah yang membuat Komnas HAM turun tangan untuk menyelidiki kebenaran yang terjadi di lapangan.