MONITOR, Jakarta – Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengungkapkan bahwa tewasnya enam Anggota Laskar FPI pada Senin (7/12/2020) adalah sebuah pembantaian.
Munarman pun meminta pelaku penembakan terhadap keenam Anggota Laskar FPI itu bertanggungjawab atas yang telah dilakukannya.
“Itu adalah pembantaian, dalam bahasa Hak Asasi Manusia itu disebut Extra Judicial Killing. Tentu hal tersebut harus ada pertanggungjawaban secara hukum dari pihak yang melakukan pembunuhan,” ungkapnya seperti dikutip dari Tempo.co, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, menyampaikan bahwa pihaknya terlibat bentrok dengan sejumlah orang yang diduga pendukung Imam Besar FPI Rizieq Shihab di kawasan Cikampek, Jawa Barat, Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB.
“Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan Rizieq Shihab yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10. 00 WIB,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Fadil mengklaim bahwa sejumlah orang yang bentrok dengan polisi itu diduga adalah massa yang dikerahkan untuk mengawal pemeriksaan Rizieq Shihab.
“Ketika anggota mengikuti kendaran yang diduga adalah pengikut Rizieq, petugas dipepet kemudian diserang menggunakan senjata api,” katanya.
Fadil mengungkapkan, petugas yang merasa terancam jiwanya karena diduga diserang, kemudian petugas pun melakukan tindakan tegas terukur terhadap kelompok yang diduga pengikut Rizieq Shihab itu.
“Meninggal dunia sebanyak 6 orang,” ungkap Jenderal Bintang Dua itu.