Sabtu, 28 September, 2024

APBD DKI 2021 Diketok Palu, Bagaimana Nasib Usulan Kenaikan RKT Rp 888 M?

MONITOR, Jakarta – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2021, hari ini, Senin (7/12) diketok palu lewat sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta. Pertanyaan pun muncul bagaimana nasib usulan anggaran kenaikan tunjungan dewan yang diusulkan oleh anggota DPRD DKI Jakarta yang diusulkan melalui Rancangan Kerja Tahunan (RKT) sebesar Rp 888.681.846.000.

Dari sejumlah anggota DPRD DKI yang dimintai konfirmasi apakah usulan anggaran RKT Rp 888 miliar tersebut masuk dalam APBD DKI atau dicoret karena banyak dintentang masyarakat. Para wakil rakyat Jakarta ini lebih memilih bungkam.

“Anggaran yang mana? Untuk angggaran RKT kan sudah dijelaskan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kalau itu hoak,” ujar anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Syarif, kepada MONITOR.

Kendati mengatakan kalau usulan anggaran RKT tersebut hoak, Sekretaris Komisi D ini, tidak bisa menyebutkan secara pasti apakah usulan anggaran RKT tersebut ada atau tidak dalam APBD DKI 2021.

- Advertisement -

“Saya ini dikomisi D, jadi saya tidak tahu persis usulannya RKT itu masuk APBD DKI 2021 atau tidak. Coba tanyakan langsung ke Komisi A, karena usulan anggaran RKT tersebut masuknya lewat komisi A,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A, Mujiyono, saat ditanya apakah usulan kenaikan tunjungan dewan RKT masuk dalam APBD DKI 2021 atau tidak? Mujiyono, tidak memberikan jawaban.

Begitupun dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga Ketua Pansus usulan anggaran RKT Rp 888 miliar M Taufik. Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta ini pun tak menjawab pertanyaan MONITOR mengenai apakan usulan anggaran kenaikan tunjungan dewan melalui RKT masuk dalam APBD DKI 2021.

Taufik hanya menjawab kalau hari ini ada rapat paripurna DPRD DKI tentang pengesahan APBD 2021.

“Iya, hari ini ada paripurna pengesahan APBD 2021,” pungkas Taufik singkat.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER