Kamis, 18 April, 2024

OTT Pejabat Kemensos, KPK Amankan Uang Senilai Rp14,5 Miliar

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai 14,5 Miliar pada operasi tangkap Tangan (OTT) pejabat Kementerian Sosial RI, Sabtu (5/12) di Jakarta. Uang tersebut diduga terkait korupsi bansos covid-19.

“Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11, 9 Miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp2,420 M) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp243 juta),” kata Ketua KPK Firli Bahuri pada konfrensi pers di Gedung KPK Jakarta, Minggu (6/12) dini hari.

Firli menjelaskan, uang yang diduga hasil kejahatan korupsi program bansos covid-19 itu sebelumnya telah disiapkan tersangka AIM dan HS disalah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung.

“Uang di simpan didalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp14, 5 Miliar,” pungkasnya.

- Advertisement -

Menurut Firli, konstruksi perkara itu diduga diawali setelah adanya pengadaan Bansos penanganan Covid 19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 Triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode.

JPB (Juliari P Batubara tidak dibacakan) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS dan
AW sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.

“Untuk fee tiap paket Bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu perpaket Bansos,” imbuh Firli.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER