Ustadz Maaher At-Thuwailibi/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Soni Eranata, alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi kini resmi ditahan di sel tahanan Rutan Salemba, Jakarta Selatan. Kabarnya, ia akan mendekam di sel tersebut selama 20 hari.
Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono. “Sudah dilakukan penahanan,” ujar Argo, sebagaimana diwartakan PMJ News, Jumat (4/12).
Lebih lanjut, Argo menjelaskan bahwa upaya penahanan Maheer dilakukan untuk keperluan penyidikan terhadap tersangka.
Diketahui, Maaher menjadi tersangka dalam kasus penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Yahya. Ia ditangkap oleh Bareskrim hari pada Kamis, 3 Desember 2020 di kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
MONITOR, Bogor – Guru Besar IPB University, Prof. Yuli Retnani, menyoroti ketimpangan yang dinilai semakin tajam…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan apresiasi atas bantuan Pemerintah Uni Emirat Arab melalui Zayed…
MONITOR, Bekasi — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Multistrada Arah…
MONITOR, Jakarta — Pemerintah bergerak cepat menjaga keberlangsungan usaha peternak ayam petelur rakyat di tengah fluktuasi…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) terus memperkuat transformasi digital dalam penyelenggaraan…
MONITOR, Makkah - Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…