Ustadz Maaher At-Thuwailibi/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Soni Eranata, alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi kini resmi ditahan di sel tahanan Rutan Salemba, Jakarta Selatan. Kabarnya, ia akan mendekam di sel tersebut selama 20 hari.
Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono. “Sudah dilakukan penahanan,” ujar Argo, sebagaimana diwartakan PMJ News, Jumat (4/12).
Lebih lanjut, Argo menjelaskan bahwa upaya penahanan Maheer dilakukan untuk keperluan penyidikan terhadap tersangka.
Diketahui, Maaher menjadi tersangka dalam kasus penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Yahya. Ia ditangkap oleh Bareskrim hari pada Kamis, 3 Desember 2020 di kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
MONITOR, Tanjungpinang - Indonesia dinilai memiliki modal strategis untuk memainkan peran lebih besar dalam ekonomi…
MONITOR, Bekasi — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta peserta Talent and Innovation Hub (TIH) memastikan…
MONITOR, Jakarta - Di tengah bentang Samudra Hindia, Pulau Siberut di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra…
MONITOR - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. H. Suwendi, M.Ag., menegaskan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Perpindahan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari posisi Kapolri ke Kepala Staf…
MONITOR, Temanggung - Produktivitas padi di demplot seluas 5 hektare di Desa Plosogaden, Kecamatan Candiroto,…