Ustadz Maaher At-Thuwailibi/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Soni Eranata, alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi kini resmi ditahan di sel tahanan Rutan Salemba, Jakarta Selatan. Kabarnya, ia akan mendekam di sel tersebut selama 20 hari.
Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono. “Sudah dilakukan penahanan,” ujar Argo, sebagaimana diwartakan PMJ News, Jumat (4/12).
Lebih lanjut, Argo menjelaskan bahwa upaya penahanan Maheer dilakukan untuk keperluan penyidikan terhadap tersangka.
Diketahui, Maaher menjadi tersangka dalam kasus penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Yahya. Ia ditangkap oleh Bareskrim hari pada Kamis, 3 Desember 2020 di kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat komitmennya untuk menghadirkan jalan tol yang lancar,…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memulai Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Lulusan Perguruan Tinggi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komis IV DPR RI, Daniel Johan menyesalkan terjadinya kebakaran hebat di…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah segera menyelesaikan persoalan kebakaran hutan…