Kamis, 28 Maret, 2024

Polri Bakal Tindak Tegas Benny Wenda dan Pengikutnya

“Siapapun dia, kelompok apapun dia, kita tidak pandang bulu”

MONITOR, Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (United Liberation Movement for West Papua/ULMWP) Benny Wenda dan para pengikutnya.

“Siapapun, kelompok manapun yang mengikuti Benny Wenda yang ingin memisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita akan melakukan tindakan tegas, siapapun dia, kelompok apapun dia, kita tidak pandang bulu,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020).

Gatot mengungkapkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, maka siapapun yang melanggar hukum termasuk Benny Wenda yang mendeklarasikan Kemerdekaan Papua Barat dan mengklaim dirinya sebagai Presiden Republik Papua telah bisa dikategorikan sebagai tindakan makar.

“Kita ingin menunjukkan bahwa negara kita ini adalah negara hukum dan Papua adalah Indonesia,” ungkapnya.

- Advertisement -

Sebagai salah satu instansi penjaga keamanan dan hukum di Indonesia, menurut Gatot, maka sudah menjadi kewajiban bagi Polri untuk menegakkan hukum terhadap Benny Wenda dan para pengikutnya.

“Papua adalah wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap terjadi gangguan keamanan itu menjadi kewajiban bagi Polri, TNI dan instansi terkait untuk menjaganya dan tidak boleh terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER