Presiden RI Joko Widodo/ dok: Instagram
MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo memastikan hak para kaum difabel terjamin usai Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait ditandatangani olehnya. Hal tersebut dia sampaikan pada peringatan Hari Disabilitas Internasional, Kamis (3/12) kemarin.
Jokowi mengatakan, berbagai PP dan Perpres telah ditandatangani di tahun 2019 dan 2020 ini, mulai dari PP tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas sampai PP tentang Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan.
“Payung regulasi rasanya sudah cukup banyak,” kata Jokowi di Istana.
Namun menurutnya, hal terpenting yang dijalankan bukan pada tataran regulasi semata, melainkan pada tata pelaksanaannya. Ia pun menegaskan, menjadi tugas semua pihak untuk memastikan bahwa semua kebijakan itu terlaksana dan dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas.
“Tidak boleh ada satupun penyandang disabilitas yang tertinggal dari berbagai program layanan yang diberikan oleh pemerintah,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan reformasi kebijakan guna menjamin kemudahan serta ketersediaan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengingatkan jajarannya untuk tidak bekerja…
MONITOR, Aceh Tamiang - Taruna Akademi TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Taruna (Satgastar) Latsitarda…
MONITOR, Karimun - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendampingi Menteri Pertanian Republik Indonesia dalam kunjungan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menekankan pentingnya perubahan…
MONITOR, Jakarta - Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan perannya sebagai magnet utama investasi dalam negeri.…