Presiden RI Joko Widodo/ dok: Instagram
MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo memastikan hak para kaum difabel terjamin usai Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait ditandatangani olehnya. Hal tersebut dia sampaikan pada peringatan Hari Disabilitas Internasional, Kamis (3/12) kemarin.
Jokowi mengatakan, berbagai PP dan Perpres telah ditandatangani di tahun 2019 dan 2020 ini, mulai dari PP tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas sampai PP tentang Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan.
“Payung regulasi rasanya sudah cukup banyak,” kata Jokowi di Istana.
Namun menurutnya, hal terpenting yang dijalankan bukan pada tataran regulasi semata, melainkan pada tata pelaksanaannya. Ia pun menegaskan, menjadi tugas semua pihak untuk memastikan bahwa semua kebijakan itu terlaksana dan dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas.
“Tidak boleh ada satupun penyandang disabilitas yang tertinggal dari berbagai program layanan yang diberikan oleh pemerintah,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta - DPR RI kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR dengan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendukung rencana transfornasi Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa proses PK (Pengembalian Keuangan) Haji…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah merespons pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar melepas ribuan peserta Jalan Sehat Kerukunan Umat Beragama…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Mahfuz Sidik Indonesia mengatakan, pemerintah Indonesia…