MONITOR, Jakarta – Ketua Tim Kajian Papua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Adriana Elisabeth, mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia dipastikan tidak akan menerima klaim sepihak Kemerdekaan Papua Barat yang dideklarasikan oleh Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (United Liberation Movement for West Papua/ULMWP) Benny Wenda.
“BW (Benny Wenda) selalu menggunakan momentum 1 Desember untuk menyampaikan klaim politik untuk agenda kemerdekaan Papua. Deklarasi ini tidak akan diterima oleh Pemerintah RI,” ungkapnya saat dihubungi MONITOR, Jakarta, Rabu (2/11/2020) malam.
Adriana menilai, isu utama yang diangkat oleh Benny Wenda masih tetap sama, yaitu mengenai disintegrasi nasional yang bersumber isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang belum diselesaikan.
Menurut Adriana, untuk menyelesaikan isu pelanggaran HAM berat itu, Benny Wenda beranggapan bahwa hanya bisa selesai melalui referendum atau kemerdekaan Papua.
“Dalam pandangan BW solusinya adalah referendum untuk merdeka,” ujarnya
Kendati demikian, Adriana mengatakan, kalaupun Pemerintah Indonesia hendak merespons langkah Benny Wenda tersebut dengan mengerahkan kekuatan militer, maka harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan terukur.
“Dengan intensitas kekerasan yang terus meningkat, pendekatan keamanan harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan warga sipil terutama orang Papua yang cenderung menjadi korban karena stigma separatis yang terus melekat,” katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya ULMWP telah mendeklarasikan Kemerdekaan Papua Barat dan menunjuk ketuanya yakni Benny Wenda sebagai Presiden Sementara Republik Papua Barat.
Dengan deklarasi itu, Benny Wenda dan ULMWP pun menyatakan bahwa Papua Barat tidak akan tunduk lagi pada Pemerintahan Indonesia dan meminta seluruh strukturalnya meninggalkan Papua Barat. Hal itu karena ULMWP mengklaim bahwa pihaknya telah menyusun konstitusi baru untuk Republik Papua Barat.