NASIONAL

Vaksin Bukan Senjata Pemungkas Hadapi Covid-19

MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengungkapkan bahwa vaksin bukanlah senjata pemungkas untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat berencana segera mendistribusikan vaksin Covid-19 pada Desember 2020. Saat ini, pemerintah melakukan pengembangan vaksin melalui PT Bio Farma yang bekerjasama dengan perusahaan asal China, Sinovac Biotech.

Kemudian, pemerintah juga tengah mengembangkan vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh sejumlah institusi penelitian dan perguruan tinggi dalam negeri.

Untuk vaksin Covid-19 dari Sinovac, diketahui saat ini telah melalui uji klinis fase 3, dan sejauh ini aman dan tidak menunjukkan efek samping. Sementara, vaksin Merah Putih masih melalui tahapan uji klinis. Rencananya, vaksin yang akan segera didistribusikan pemerintah adalah vaksin dari Sinovac yang telah mendapat predikat aman dalam pengujiannya.

Muhadjir mengaku khawatir, adanya vaksin justru menjadikan masyarakat lengah dan lalai dalam menjalankan protokol kesehatan. Menurut Muhadjir, kasus Covid-19 yang belakangan meningkat kemungkinan dipengaruhi oleh kelengahan dan kelalaian tersebut.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 pada Minggu (29/11/2020), terdapat 6.267 kasus baru. Sampai saat ini, total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 534.266 orang. Karena itu, menurut Muhadjir, masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa adanya vaksin bukan berarti virus telah bisa dikendalikan.

“Yang penting sekarang menyadarkan kepada masyarakat bahwa yang namanya vaksin itu bukan senjata pemungkas yang betul-betul memungkasi Covid-19 ini,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Muhadjir menyebutkan, hal terpenting yang perlu dilakukan untuk mencegah Covid-19 adalah kepatuhan terhadap protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Sebetulnya yang paling penting kembali kepada semula, yaitu disiplin masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Muhadjir mengatakan, salah satu protokol kesehatan yang utama untuk pencegahan penularan Covid-19 adalah menghindari kerumunan di tempat tertutup dalam waktu yang lama. Apabila hal itu bisa dihindari, menurut Muhadjir, mana pencegahan penularan Covid-19 akan lebih mudah diatasi.

“Asalkan protokol lainnya juga dipatuhi. Pakai masker, cuci tangan juga,” katanya. 

Muhadjir mengutarakan, apabila banyak orang berkumpul bersama-sama dalam waktu yang lama di ruang tertutup dengan pendingin ruangan dan banyak yang berbicara, maka kemungkinan micro droplet bertebaran di udara dan terinkubasi dalam ruangan itu. 

“Itu menurut saya justru di situ beberapa kasus terjadi adalah kluster kecil dari pertemuan tertutup yang sembrono yang tidak mau mematuhi protokol kesehatan itu,” ungkapnya.

Recent Posts

UIN Jakarta Kukuhkan Diri sebagai PTKIN Terbaik Asia Versi QS WUR 2026

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Kembali mencatatkan prestasi gemilang di…

2 jam yang lalu

KAI Wisata melalui Layanan MICE Dukung Peresmian Stasiun Tanah Abang Baru

MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) kembali menunjukkan perannya sebagai perusahaan penyedia…

2 jam yang lalu

Kebijakan Menag soal Peran Wakaf Produktif Membuahkan Hasil

MONITOR, Jakarta - Kebijakan dan dorongan kuat Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam memperluas peran wakaf…

3 jam yang lalu

UIN Mataram Tegaskan Peran Strategis dalam Penguatan Ekosistem Pesantren dan Riset Manuskrip Nusantara

monitor, Mataram - Serangkaian kegiatan halaqah tingkat nasional yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN)…

6 jam yang lalu

Produk Farmasi dan Kosmetik Indonesia Tembus Ekspor ke Puluhan Negara

MONITOR, Jakarta - Industri farmasi dan kosmetik Indonesia kembali menunjukkan pencapaian gemilang di kancah internasional.…

6 jam yang lalu

Menko PMK Pratikno Jelaskan tentang Struktur Ditjen Pesantren

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama akan segera memiliki satuan kerja setingkat eselon I baru bernama…

10 jam yang lalu