MONITOR, Jakarta – Unit Kantor Gubernur dan Wakil Gubenur (Wagub) DKI Jakarta, di Balaikota, Jakarta Pusat, langsung ditutup sementara. Ini setelah Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria, terkonfirmasi terpapar Covid.
“Sesuai protokol kesehatan, unit Kantor Gubernur akan ditutup. Seperti juga unit kantor Wakil Gubernur di Blok B sudah ditutup lebih dulu,” ujar Anies.
Namun demikian, kata Anies, untuk gedung utama Balai Kota, seperti Gedung Blok G yang lokasinya berbeda dengan kantor gubernur dan wakil gubernur akan tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Kendati kantornya ditutup, kata Anies, dirinya akan tetap bekerja, untuk meminpin rapat-rapat yang memang sudah terjadwalkan.
“Saya akan tetap bekerja memimpin rapat-rapat secara virtual. Sejak Maret lalu kita sudah terbiasa bekerja secara virtual, dan Insya Allah tidak akan ada proses pengambilan kebijakan yang terganggu,” terangnya.
Untuk itu, Anies meminta agar masyarakat bisa semakin patuh terhadap 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
“Saya mohon doanya agar bisa segera kembali sembuh dan Semoga Allah SWT melindungi kita semua dan merahmati kota Jakarta,” pungkasnya.