Kamis, 25 April, 2024

Warga Perbatasan RI-Malaysia Serahkan Senjata Ilegalnya ke TNI

“Bapak KM juga semakin sadar akan bahaya atas kepemilikan senjata api tanpa izin tersebut”

MONITOR, Sanggau – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas kembali menerima satu pucuk senjata api jenis Lantak secara sukarela dari KM (58), warga Desa Semangit, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).

Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, mengungkapkan bahwa bertambahnya warga yang menyerahkan senjata dikarenakan usaha pendekatan persuasif yang dilakukan secara terus menerus oleh anggotanya.

Menurut Alim, seluruh personel Satgas termasuk Pos Panga hari demi hari semakin dekat dengan masyarakat.

“Dengan menyatu dan berbaur bersama masyarakat serta memberikan pemahaman tentang hukum kepemilikan senjata api secara ilegal, dapat memberikan pemahaman masyarakat dan menyadari bahaya menyimpan senjata api tanpa izin,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jakarta, Senin (30/11/2020).

- Advertisement -

Alim mengatakan, ditandai dengan adanya penyerahan senjata ini, masyarakat perbatasan khususnya di Desa Semangit semakin percaya dengan kehadiran personel Satgas.

“Kehadiran kami untuk mengayomi dan menjaga keamanan wilayah perbatasan, merangkul mereka agar ke depannya hubungan masyarakat dengan anggota Satgas semakin lebih baik lagi,” katanya.

Sementara itu, Serka Darmanto, selaku Danpos Panga menyampaikan bahwa penyerahan senjata tersebut dilakukan secara sukarela pada saat anggota pos melaksanakan anjangsana ke rumah KM. Dalam anjangsana tersebut, personel Satgas memberikan pemahaman tentang bahaya kepemilikan senjata api ilegal kepada warga.

Darmanto menuturkan, senjata api jenis Lantak tersebut telah disimpan sejak lama oleh KM di rumahnya dan biasa digunakan untuk berburu. KM percaya dan yakin bahwa kehadiran anggota Satgas telah banyak membantu masyarakat.

“Setelah menerima pemahaman dari personel Satgas, Bapak KM juga semakin sadar akan bahaya atas kepemilikan senjata api tanpa izin tersebut. Hal inilah yang mendorongnya untuk menyerahkan senjata yang disimpannya itu,” ujarnya.

Darmanto menambahkan bahwa hasil penyerahan senjata api ini kemudian dilaporkan ke Komando Atas serta senjata api jenis Lantak tersebut langsung dibawa ke Mako Satgas Entikong.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER