Jumat, 19 April, 2024

Wamenag: Penyiapan Naskah Khutbah Jum’at Bukan Bentuk Intervensi Muballigh

MONITOR, Jakarta – Polemik penyiapan naskah khutbah Jum’at kian ramai dipersoalkan. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi pun angkat bicara terkait rencana tersebut.

Zainut menjelaskan penyiapan naskah khutbah Jumat merupakan bentuk pelayanan keagamaan Kementerian Agama kepada masyarakat. Ia meminta publik agar tidak menyalahartikan sebagai bentuk intervensi apalagi pembatasan hak azasi para da’i, ustadz, muballigh dan penceramah agama.

“Naskah khutbah Jum’at hanya sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya. Materi khutbah Jumat akan disesuaikan dengan perkembangan zaman,” ucap Zainut tegas, Sabtu (28/11).

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam penyusunan naskah khutbah Jum’at, Kemenag akan melibatkan para ulama, praktisi dakwah, dan akademisi, dan para pakar pada bidangnya.

- Advertisement -

“Kemenag hanya berperan sebagai fasilitator,” tegasnya.

Menurutnya, khutbah Jumat sangat perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya, seperti tema akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, masalah generasi milenial dan isu-isu aktual lainnya.

“Penyiapan naskah khutbah Jum’at juga dalam rangka menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER