MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, pada Rabu dinihari, 25 November 2020. Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
“Iya betul ditangkap,” ujar Ghufron, sebagaimana diwartakan Detik.com, Rabu (25/11).
KPK menangkap menteri dari Gerindra itu, atas dugaan korupsi ekspor lobster. Dikutip dari Tempo, Edhy bersama istrinya diamankan KPK di Bandara Soekarno Hatta sepulangnya dari kunjungan ke Amerika Serikat.
Sebelumnya, polemik ekspor benih lobster cukup menyita perhatian publik serta menyeret nama Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Namun Edhy memastikan tidak ada pelanggaran dalam kegiatan ekspor benih lobster. Bahkan Kementerian KKP memastikan pihaknya akan tetap mengikuti semua aturan yang ada.