Jumat, 29 Maret, 2024

DKPP Didesak Tuntaskan Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu

MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nur Hayati, mendorong DKPP segera menuntaskan dan memproses seluruh aduan dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu yang sudah memenuhi syarat.

“Salah satunya dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu Ogan Ilir, Sumatera Selatan,” kata Neni dalam keterangannya, Rabu (25/11).

Neni menegaskan langkah tersebut harus segera dilakukan, mengingat tahapan penyelenggaraan pilkada serentak 2020 terus berjalan dan menjelang pemungutan serta penghitungan suara.

Selain itu, ia juga membeberkan beberapa alasan pihaknya meminta DKPP segera malakukan sidang dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.

- Advertisement -

“Jika persidangan tidak segera dijadwalkan ini akan sangat rawan terhadap integritas, kredibilitas, profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilu,” jelas Neni.

Selain itu, sambung Neni, suhu politik yang kian memanas dapat menyebabkan konflik antar pendukung akan selalu terjadi dan mengakibatkan kontestasi yang tidak sehat. “Padahal, harapan masyarakat penyelenggraan pilkada dapat berjalan dengan free and fair election,” paparnya.

Apalagi, lanjut Neni, jika ada indikasi dugaan ketidaknetralan penyelenggara yang dapat merugikan dan menguntungan salah satu pasangan calon. “Hal ini tentunya dapat mencederai proses demokrasi yang sedang berlangsung dan menjadi tantangan berat,” beber Neni.

Neni menambahkan, DEEP juga mendorong kepada penyelenggara pemilu untuk selalu menjaga integritas, kepercayaan publik dan melaksanakan aturan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku untuk menghasilkan pilkada yang berkualitas dan berintegritas. “Menjaga integritas pilkada menjadi tanggungjawab konstituen, penyelenggara dan partai politik,” ucapnya.

Lebih lanjut, Neni mengatakan, DEEP tidak bosan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mengawal tahapan yang sedang berlangsung. “Hal tersebut karena peran dan partisipasi publik menjadi sangat penting untuk mewujudkan pilkada yang bermartabat dan demokratis,” tutupnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER