Jumat, 29 Maret, 2024

LKK Resmi Laporkan Polemik Pengelolaan Bansos DKI ke KPK

MONITOR, Jakarta – Lembaga Kontrol Korupsi (LKK) resmi melaporkan carut marut pengelolaan atau pembagian bantuan sosial (Bansos) di DKI Jakarta, kepada Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Senin (23/11).

Ketua Lembaga Kontrol Korupsi (LKK), Agus Taufiqurahman, mengatakan laporan tersebut dikirimkan ke KPK, setelah pihaknya mengadakan kajian mendasar atas data-data yang dimilikinya.

“Setelah saya laporkan, saya yakin KPK akan segera memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) SKPD yang diberi amanah mengelola Bansos DKI oleh Gubernur Provinsi Jakarta, Aniea Baswedan, Anies Baswedan,” ujar Agus, kepada MONITOR.

Dikatakan Agus, terkait kisruh bansos DKI, banyak pengaduan masyarakat yang masuk ke LKK.

- Advertisement -

“Untuk itu, kami dari LKK melaporkan kasus ini ke KPK. Ini merupakan bentuk kepedulian dan kontrol masyarakat terhadap keuangan APBD Provinsi DKI tahun 2020 untuk mata anggaran Bansos Covid-19 sebesar Rp.4.320.000.000.000,- atau (sebayak 1.200.000 paket @ Rp. 300.000,- X12),” terangnya.

“Kami tidak bisa menjelaskan apa saja yg dilaporkan, karena itu sudah menjadi kewenangan KPK,” tegasnya.

Menurut Agus, persoalan bansos harus bisa diusut tuntas karena menyangkut kepentingan masyarakat luas yang terdampak Covid-19.

Agus juga mendesak DPRD DKI Jakarta untuk bergerak dan jangan berhenti untuk membongkar persoalan Bansos. Karena sebagai wakil rakyat, DPRD DKI berkewajiban menyelamatkan kepentingan dan kesejahteraan warganya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER