Rabu, 24 April, 2024

Demokrasi Indonesia Masih Fase Prosedural

Menurut Menko Polhukam, Mahfud MD, belum memasuki fase demokrasi substansial.

MONITOR, Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MD, memaparkan bahwa berdasarkan capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2019, Indonesia masih berada pada fase demokrasi prosedural, belum memasuki fase demokrasi substansial.

Untuk menuju kesana, menurut Mahfud, memang diperlukan proses yang panjang, dengan didukung oleh semua aspek yang menyangkut kesiapan struktur, substansi dan kultur demokrasi yang matang dan berkualitas. 

Hal itu disampaikan Mahfud MD di acara peluncuran IDI di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (24/11/2020). Buku IDI itu dikeluarkan oleh Kemenko Polhukam bekerjasama dengan Kemendagri, Bappenas dan BPS.

Hadir dalam acara itu antara lain Deputi bidang Polhukam Bappenas, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Deputi Statistik BPS, para tenaga ahli dan pakar statistik Indonesia, para Gubernur dan Kepala BPS Provinsi yang hadir secara virtual. 

- Advertisement -

“Pemerintah menerbitkan Buku IDI 2019 guna memberikan penjelasan yang komprehensif atas potret demokrasi yang dihasilkan melalui pengukuran IDI selama Tahun 2019. Hasil IDI 2019 ini dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan di bidang politik,” ungkap Mahfud. 

IDI)m diinisiasi pertama kali oleh Bappenas pada 2008 lalu untuk membantu perencanaan pembangunan politik. 

Secara spesifik, aspek-aspek demokrasi yang diukur dalam IDI adalah Kebebasan Sipil dengan empat variabel dan 10 indikator di dalamnya, Hak-hak Politik dengan dua variabel dan tujuh indikator serta Lembaga Demokrasi dengan lima variabel dan 11 indikator.

Hasil IDI disampaikan dalam bentuk angka dari 0 yang paling rendah sampai dengan 100 yang paling tinggi. Angka ini dibagi dalam kategori kualitas capaian sebagai berikut: 60< Buruk; 60-80 Sedang; >80 Baik.

Dari hasil pengukuran IDI 2019 ini, terdapat tujuh provinsi dengan kategori kualitas capaiannya ‘Baik’ dengan skor >80, yaitu DKI Jakarta (88,29), Kalimantan Utara (83,45), Kepulauan Riau (81,64), Bali (81,38), Kalimantan Tengah (81,16), Nusa Tenggara Timur (81,02) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (80,67).

Di luar tujuh provinsi itu, 26 provinsi menunjukkan capaian kondisi demokrasi dalam kategori ‘Sedang’ dengan skor 60- 80, dan satu provinsi dengan kategori capaian ‘Buruk’ dengan skor <60.

IDI 2019 merupakan asesmen kesebelas, mengikuti asesmen-asesmen sebelumnya yang dilakukan setiap tahun sejak 2009. 

Capaian Indeks Nasional pada 2019 adalah 74.92, tertinggi selama sebelas tahun pengukuran yang berada di sekitar angka 70-an. Capaian ini mengindikasikan kualitas demokrasi yang ‘sedang’, demokrasi yang ditandai oleh hadir dan berfungsinya sistem dan institusi demokrasi, namun masih menyisakan sejumlah persoalan. 

IDI memberikan gambaran demokrasi Indonesia yang kompleks, di mana indikator dengan capaian tinggi dan rendah tersebar di semua aspek. Hal ini membuat karakterisasi kondisi demokrasi Indonesia sebagai baik atau buruk menjadi sulit.

Selain itu, demokrasi Indonesia juga ditandai oleh volatilitas yang cukup tinggi, khususnya terkait pemenuhan hak-hak politik dan kinerja lembaga demokrasi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER