MONITOR, Jakarta – Panglima Kodam (Pangdam) Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mengungkapkan bahwa tidak ada perintah dari Panglima TNI maupun Presiden terkait pencopotan baliho dan spanduk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
“Perintah saya, perintah saya, enggak ada perintah dari mana-mana. Tidak ada (perintah), karena saya merasa bertanggungjawab, saya komandan kewilayahan loh disini, Jakarta ini, saya bertanggungjawab,” ungkapnya saat melaksananakan konferensi pers di Kodam Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Dudung mengakui bahwa langkah mencopot baliho dan spanduk Rizieq Shihab itu merupakan inisiatifnya sendiri sebagai komandan kewilayahan di DKI Jakarta.
“Inisiatif sendiri karena kan memang masukan dari pemerintah daerah, itu tandanya sudah enggak sanggup Pol PP-nya, terus kalau sudah begitu siapa lagi, mau takut semua kita, ha?,” ujarnya.
Kendati demikian, Dudung mengatakan bahwa sebelum pihaknya turun tangan, pihak Satpol PP dan Polri telah terlebih dulu menurunkan baliho dan spanduk Rizieq Shihab tersebut.
“Proses itu diawali dari proses melaksanakan penurunan baliho dengan Pol PP kemudian dengan Polri kemudian dengan TNI. Kita laksanakan sesuai dengan prosedur, sesuai dengan ketentuan. Dikedepankan Pol PP, karena Pol PP yang menjalankan peraturan gubernur, peraturan pemerintah di wilayah,” katanya.
Dudung menyampaikan bahwa karena Satpol PP tidak berhasil mencopot baliho dan spanduk secara permanen karena selalu dipasang kembali, bahkan pihak FPI selalu mendesak pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP untuk memasang kembali baliho dan spanduk tersebut, maka dari itulah kemudian ia berinisiatif untuk membantu menurunkan baliho dan spanduk tersebut.
“Jadi perlu diketahui, tidak serta merta saya memerintahkan langsung TNI bergerak, tidak, cuma media lihat TNI-nya saja yang ngerjain (pencopotan baliho dan spanduk),” ungkapnya.