HANKAM

Pengamat: Kunjungan Panglima TNI ke Tiga Matra Memotivasi Pangdam Jaya Bersikap Tegas ke FPI

MONITOR, Jakarta – Kapuspen TNI, Mayjen Achmad Riad, menemui Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman di Kodam Jaya, Jakarta pada hari ini, Senin (23/11/2020). Pertemuan itu untuk menjelaskan duduk perkara perintah penurunan baliho Habib Rizieq Syihab.

Seperti diketahui, Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman pada Jumat (20/11) lalu mengatakan bahwa dirinya yang memerintahkan penurunan baliho Habib Rizieq Syihab. Dudung mengatakan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia. Bahkan, menurutnya apabila FPI tidak taat terhadap hukum, bisa dibubarkan. 

Mayjen Achmad Riad mengatakan ada simpang siur di masyarakat soal ada tidaknya perintah penurunan baliho. “Yang perlu saya garisbawahi disini bahwa tanggung jawab untuk menurunkan itu berada di Pangdam Jaya. Dan tentunya panglima TNI mendukung dalam arti kata memang panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah. Karena yang tahu situasi di daerah adalah Pangdam, yang jelas TNI Solid,” katanya.

Menanggapi hal itu, Pengamat Intelijen, Pertahanan dan Keamanan Ngasiman Djoyonegoro menyampaikan bahwa keberanian dan ketegasan Pangdam Jaya tidak bisa dilepaskan dari peristiwa sebelumnya yaitu sidak Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto ke tiga matra kesatuan pasukan elit TNI.

Sebelumnya, pada Kamis (19/11/2020), Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tiba-tiba melakukan sidak ke tiga markas pasukan khusus tiga matra yakni darat, laut dan udara. Sidak tersebut adalah untuk menguji kesiapsiagaan tempur pasukan elit dari tiga matra kesatuan.

Panglima TNI Hadi Tjahjanto mendatangi markas Kopassus di Cijantung, kemudian ke Korps Marinir TNI AL Cilandak, dan dilanjutkan ke Markas Wing I Paskhas Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Menurut Simon panggilan akrab Ngasiman, kunjungan Panglima TNI adalah bentuk dukungan dan seruan kesiapsiagaan seluruh pasukan TNI yang ada di bawahnya untuk selalu siaga dan siap mengantisipasi segala gangguan yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI.

“Kunjungan Panglima TNI ke tiga matra pasukan elit kemarin memberikan efek psikologis yang kuat bagi kalangan internal TNI. Panglima TNI jelas disitu memberikan perintah bahwa tugas TNI menjaga persatuan dan kesatuan NKRI,” kata Simon yang juga Direktur Eksekutif Center of Inteligent and Strategic Studies (CISS) ini.

Selain itu menurut Simon, kunjungan Panglima TNI kemarin sekaligus juga  memberikan pesan yang jelas bahwa komandan di masing-masing kesatuan atau daerah kekuasaan Komando harus siap membantu jika diminta oleh pimpinan daerah atau pihak kepolisian demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Tak bisa dipungkiri pasca kunjungan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ke tiga markas pasukan elite kemarin, menjadi motivasi Pangdam jaya bersikap tegas terhadap kelompok yang berupaya merobek persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Simon.

Simon juga menambahkan berdasarkan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI yang dimaksud dengan ancaman adalah setiap upaya dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

Pada Pasal 7 ayat 2 tentang tugas pokok TNI ada operasi militer perang dan selain perang. Kemudian pada poin-poin selanjutnya disebutkan operasi militer selain perang. Poin 9 disebutkan membantu pemerintah daerah. Kemudian pada poin 10 membantu kepolisian Republik Indonesia dalam rangka Kamtibmas.

Menurut Simon tidak ada yang salah Dalam kasus pencopotan baliho foto Habib Rizieq oleh TNI, karena setiap kali dicopot oleh Satpol PP, dipasang kembali oleh FPI. Selain itu TNI di berbagai tingkat kesatuan juga kadang diperbantukan oleh pemda di seluruh Indonesia untuk membersihkan sungai, mengatasi bencana alam, bhakti sosial dan kegiatan lain-lain.

“Saya yakin TNI melakukan semua itu sudah koordinasi dengan Pemda setempat, karena secara ideal memang itu tugas perangkat Pemda. Namun karena sesuatu yang di luar kebiasaan Pemda mengajak TNI untuk bekerja sama. Dan juga UU tidak melarang. Prinsipnya TNI akan hadir bila Negara memerlukannya,” tutup Simon.

Recent Posts

Menhan Prabowo Gelar Acara Halalbihalal dan Pengarahan Pegawai Kemhan

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara Halalbihalal dan Pengarahan kepada sejumlah 1.000…

7 menit yang lalu

Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY

MONITOR, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun…

7 jam yang lalu

Nasyiah-KPPPA Dorong Agen ASI Eksklusif di Lingkungan Kementerian-Lembaga

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 12 kementerian-lembaga Republik Indonesia berkomitmen melakukan optimalisasi ruang laktasi di lingkungan…

9 jam yang lalu

Irjen Kemenag Harap Auditor Bisa Jadi Mitra Inovasi Pengembangan Diferensiasi Pendidikan Agama

MONITOR, Jakarta - Irjen Kemenag Faisal Ali tidak semata menjadi mitra pengawasan, tetapi juga problem…

10 jam yang lalu

Fahri Hamzah: Akademisi Jika Terjun ke Arena Politik, Ganti Baju Dulu

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah mengatakan bahwa…

11 jam yang lalu

Konsul Haji Minta Maktab Pahami Kultur Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta - Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)…

11 jam yang lalu