NASIONAL

Waspadai Bahaya Hidrometeorologi Akibat Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

MONITOR, Jakarta – Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu bahaya hidrometeorologi dalam sepekan ke depan, yakni hingga 27 November 2020.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati, mengungkapkan bahwa bahaya tersebut dapat berupa banjir, banjir bandang, tanah longsor maupun angin kencang. 

“Kita mengenal jargon ‘kenali bahaya, kurangi risiko,’ sehingga masyarakat diharapkan dapat mengantisipasi dan meminimalkan dampak bencana,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (22/11/2020).

Radit menyampaikan, dalam menyikapi potensi bahaya, masyarakat dapat memanfaatkan informasi cuaca, salah satunya aplikasi teknologi berbasis telepon pintar Info Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk mengakses informasi cuaca hingga tingkat kecamatan.

Melalui aplikasi yang disediakan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, warga dapat mempersiapkan diri dan keluarga dalam menghadapi cuaca,” ujarnya.

Sementara itu, Radit mengatakan, BMKG telah merilis potensi cuaca ekstrem dalam sepekan ke depan di beberapa wilayah Indonesia. Berdasarkan analisis cuaca, BMKG memprakirakan dalam periode waktu tersebut potensi cuaca ekstrem dan curah hujan berintensitas lebat yang dapat disertai kilat atau petir serta angin kencang berpotensi terjadi di wilayah berikut:

Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua Barat dan Papua.

Analisis Cuaca BMKG

BMKG menginformasikan bahwa sirkulasi siklonik terpantau di Samudera Hindia barat Bengkulu dan di Laut Jawa selatan Kalimantan. Keadaan ini membentuk daerah pertemuan atau perlambatan kecepatan angin (konvergensi) yang memanjang di perairan utara Aceh, mulai dari Sumatera Utara hingga perairan barat Bengkulu, di Selat Karimata bagian utara, Papua bagian barat hingga Maluku bagian selatan, serta dari Kalimantan Tengah hingga Selat Karimata bagian selatan. 

“Kondisi ini dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar wilayah sirkulasi siklonik dan di sepanjang daerah konvergensi tersebut,” kata Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, pada Sabtu (21/11/2020).

Lebih lanjut, Guswanto mengungkapkan, kondisi dinamika atmosfer yang tidak stabil dalam sepekan ke depan dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia. 

“Kondisi tersebut diperkuat oleh aktifnya fenomena Madden Julian Oscillation (MJO) dan gelombang Rossby Ekuatorial di wilayah Indonesia dalam periode sepekan ke depan,” ungkapnya.

Recent Posts

Bawaslu Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat sakti KPU

MONITOR, Kalbar - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengingatkan pengawas ad hoc untuk cermat menanggapi surat KPU. Dia…

9 menit yang lalu

Prabowo Beri Perhatian Penuh Pendidikan Pesantren!

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subiyanto memberi perhatian penuh pembangunan pendidikan di pondok pesantren dan…

2 jam yang lalu

Pandangan Islam; Memilih Pemimpin adalah Kewajiban

MONITOR, Lebak - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lebak, KH. Asep Saefullah mengajak…

3 jam yang lalu

PT Jasamarga Transjawa Tol Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

MONITOR, Bekasi - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menggelar kegiatan Doa Bersama dan Santunan Anak…

12 jam yang lalu

KKP Pastikan Produk Perikanan Penuhi Standar Mutu Ekspor AS

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyakinkan otoritas Amerika Serikat terkait mutu dan…

13 jam yang lalu

Gubernur Bengkulu di OTT, DPR: KPK Jangan Jadi Alat Politik Jelang Pilkada

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyoroti kasus penangkapan Gubernur Bengkulu…

14 jam yang lalu