SULAWESI

Blusukan Temui Warga, None Paparkan Program UMKM dan Ringankan Beban Masyarakat

MONITOR, Makassar – Calon Wali Kota Makassar, Irman “None” Yasin Limpo, turun menemui dan berdialog dengan tokoh masyarakat Biringkanaya, kemarin Jumat (20/11/2020). Dalam pertemuan tersebut, None mendengarkan keluhan warga terkait melemahnya ekonomi akibat dampak pandemi covid 19 dan memaparkan program-programnya untuk meringankan beban atau menguatkan ekonomi masyarakat.

Salah seorang warga yang hadir, Abdul Muis, menanyakan sejauh mana komitmen None untuk UMKM. Ia mengaku terdampak pandemi Covid-19 sehingga harus resign dari perusahaan tempatnya bekerja, dan kini perekonomian keluarga ditopang oleh UMKM yang dijalankan oleh sang istri.

“Kami buka usaha makanan sekarang. Apa-apa saja program Pak None untuk membantu kami para pelaku UMKM,” kata Abdul Muis, yang juga merupakan pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Daya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, None memaparkan sejumlah programnya. Downsizing pemerintahan, yakni pelimpahan kewenangan ke Ketua RT, juga untuk membantu UMKM. Salah satu item yang bisa diurus di tingkat RT adalah ijin usaha.

“Tidak perlu lagi di urus di dinas. Apalagi, kadang untuk urus-urus izin ini, masyarakat harus bayar. Belum mulai usahanya, sudah keluar uang duluan,” ungkapnya.

Selain itu, dana hibah pembangunan untuk warga RT sebesar Rp 15 juta – Rp 10 juta, lanjut None, juga bisa digunakan untuk pelatihan UMKM. Ibu-ibu bisa menggunakan dana ini untuk belajar, meningkatkan skill dan kemampuannya, sehingga ketika terjadi sesuatu pada kepala keluarga, misalnya di PHK dan lain-lain, mereka bisa menjadi penopang perekonomian keluarga.

“Ibu-ibu adalah pahlawan ekonomi saat ini. Pertumbuhan ekonomi kita banyak ditopang oleh konsumsi rumah tangga. Sekarang ini juga, ketika para suami terdampak pandemi, harus dirumahkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja, ibu-ibu kita luar biasa dengan ber-UMKM,” terangnya.

Kartu IMUN UMKM, jelas None, juga akan membantu masyarakat. Kartu ini bisa dimanfaatkan, salah satunya untuk mengakses permodalan di perbankan. Dimana penjaminnya adalah pemerintah kota.

“Tidak perlu lagi pedagang kecil kita menjaminkan sertifikatnya di bank untuk mendapatkan modal Rp 10 juta. Pemerintah kota akan menjadi penjamin bagi para pelaku UMKM kita,” pungkasnya.

Tidak sampai disitu, pihaknya juga akan memprogramkan co-working space terintegrasi dan galeri UMKM di setiap kecamatan. Co-working space terintegrasi ini untuk membantu dan melatih anak-anak muda kita, yang tertarik pada bisnis start up.

Selain keberpihakan terhadap UMKM, kandidat nomor urut 4 ini juga memaparkan sejumlah programnya untuk meringankan beban masyarakat. Salah satunya adalah, pemerintah kota akan membayarkan iuran BPJS Kesehatan masyarakat, khusus untuk pelayanan Kelas III. Selain itu, pengurusan administrasi kependudukan, mulai dari KTP, KK, juga akte kelahiran, cukup dilakukan di rumah Ketua RT.

Recent Posts

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…

20 menit yang lalu

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…

6 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

15 jam yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

15 jam yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

15 jam yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

15 jam yang lalu