PENDIDIKAN

Validitas Data Menjadi Indikator Perguruan Tinggi ‘Sehat’

MONITOR, Jakarta – Pangkalan data pendidikan tinggi (PDDIKTI) merupakan amanah dari undang-undang 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. PDDIKTI menjadi basis data bagi pemerintah dan masyarakat utuk mengukur mutu dan kualitas perguruan tinggi. Peruguruan tinggi wajib melakukan pelaporan terkait dengan transaksi akademik dosen dan mahasiswa dengan tertib serta disiplin.

Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pimpinan perguruan tinggi agar memantau dan memastikan proses pelaporan pddikti berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan.

Dalam rangka percepatan pelaporan data pada PDDIKTI Subdit Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat PTKI Kemenag RI menyelenggarakan Workshop Penguatan Kelembagaan Berbasis Riset dengan agenda utama yaitu klinik PDDIKTI, Selasa (17/11) di Jakarta.

Kegiatan ini dikemas dalam bentuk luring dan daring dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19. Klinik PDDIKTI ini diikuti oleh seluruh operator PTKI, baik negeri maupun swasta beserta FAI pada perguruan tinggi umum.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof. Suyitno menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh operator yang tetap semangat dalam berjuang untuk menyampaikan laporan data terbaik.

“Kementerian Agama telah mendorong untuk percepatan penguatan data, saat ini dalam pelaporan kita menggunakan aplikasi emis dan pddikti. Saya berharap aplikasi data emis dan pddikti bisa terintegrasi dengan baik”, harap Suyitno.

Yang diharapkan masyarakat dalam proses pendataan adalah kecepatan dan ketepatan. Jangan sampai masyarakat disusahkan dan dibingungkan dengan banyaknya aplikasi data. Saat ini banyak aplikasi data yang harus diurus oleh perguruan tinggi, namun kita sedang mengupayakan untuk agar bisa menjadi simple dan terintegrasi menjadi satu data.

“Bagi pimpinan perguruan tinggi saya berharap agar segera menumbuhkan kesadaran akan pentingnya data. Validitas data menjadi salah satu indikator perguruan tinggi tersebut “sehat”. Updating data harus menjadi kebutuhan para pimpinan agar mampu menghadirkan data yang valid”, harap Suyitno yang merupakan guru besar UIN Raden Fatah Palembang.

Sementara kasubdit kelembagaan dan kerjasama M. Adib Abdushomad, M.Ed., Ph.D pada saat memberikan sambutan secara luring menekankan kepada pimpinan para pimpinan PTKI untuk segera menyadari pentingnya PDDIKTI. “Saat ini masih banyak pimpinan yang belum peduli terhadap PDDIKTI, hal ini terbukti masih banyaknya PTKI yang pelaporannya belum maksimal”, jelas Adib.

“Kegiatan pada hari ini merupakan salah satu bentuk proses percepatan pelaporan PDDIKTI. Semoga dengan kegiatan ini seluruh proses layanan yang berhubungan dengan PDDIKTI bisa terlayani dengan baik” harap Adib yang merupakan alumni Ph.D Flinders University.

Recent Posts

Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Kementerian PU Perkuat Infrastruktur Sumber Daya Air di Kalbar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat program dukungan ketahanan air dan pangan…

1 jam yang lalu

Diplomat Kemenlu Meninggal, DPR Singgung Peran Arya Bagi Diplomasi dan Advokasi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyampaikan duka cita atas meninggalnya…

3 jam yang lalu

Pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo Segmen Prambanan-Purwomartani Dipastikan Sesuai Rencana

MONITOR, Purwomartani - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono, melakukan tinjauan langsung…

3 jam yang lalu

JMTO Dorong Penguatan Peran Pengguna dan Awareness dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa

MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan barang…

3 jam yang lalu

Diskon 20 Persen Berlaku Hari Ini, JTT Wujudkan Layanan Prima Jelang Akhir Libur Sekolah

MONITOR, Cikampek - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), bagian dari Jasa Marga Group yang mengelola…

3 jam yang lalu

Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, DPR Dinilai Jamin Keterbukaan Informasi dan Transparansi

MONITOR, Jakarta - DPR RI dan Pemerintah sepakat menghapus ketentuan yang melarang publikasi siaran langsung…

10 jam yang lalu