Foto Anies Baswedan Doc : Tribunnews
MONITOR, Jakarta – Pemanggilan Anies Rasyid Baswedan ke Mapolda Metro Jaya atas kasus kerumunan yang ditimbulkan dari gelaran acara Habib Rizieq, pekan lalu, menuai sorotan.
Usai dua kapolda dicopot dari jabatannya, giliran Anies diperiksa kurang lebih selama sembilan jam untuk kegiatan massal tersebut.
Terkait hal ini, kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Dany Amrul Ichdan menyatakan sangat wajar apabila Anies dipanggil karena kerumunan yang terjadi di Jakarta ditengah masa pandemi.
Apalagi, ia menjelaskan, Gubernur adalah perpanjangan dari pemerintah pusat yang bertugas untuk mengontrol pelaksanaan disiplin protokol kesehatan.
“Gubernur itu, kan, kepanjangan pemerintah pusat. Kalau ada kesalahan, dijewer, ya wajar,” ujar Dany Amrul Ichdan, dalam program Mata Najwa, Rabu (18/11) malam.
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…
MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…
MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…