Foto Anies Baswedan Doc : Tribunnews
MONITOR, Jakarta – Pemanggilan Anies Rasyid Baswedan ke Mapolda Metro Jaya atas kasus kerumunan yang ditimbulkan dari gelaran acara Habib Rizieq, pekan lalu, menuai sorotan.
Usai dua kapolda dicopot dari jabatannya, giliran Anies diperiksa kurang lebih selama sembilan jam untuk kegiatan massal tersebut.
Terkait hal ini, kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Dany Amrul Ichdan menyatakan sangat wajar apabila Anies dipanggil karena kerumunan yang terjadi di Jakarta ditengah masa pandemi.
Apalagi, ia menjelaskan, Gubernur adalah perpanjangan dari pemerintah pusat yang bertugas untuk mengontrol pelaksanaan disiplin protokol kesehatan.
“Gubernur itu, kan, kepanjangan pemerintah pusat. Kalau ada kesalahan, dijewer, ya wajar,” ujar Dany Amrul Ichdan, dalam program Mata Najwa, Rabu (18/11) malam.
MONITOR, Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan…
"API merupakan kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri perbankan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menyebut capaian Indeks Kepuasan Layanan…
MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Dapil Sumatera Barat I, Alex Indra Lukman menyoroti bencana…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan penguatan kompetensi lulusan perguruan tinggi menjadi bagian penting…
MONITOR, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) Tahun…